Jangan Jadikan Aturan Penebar Kebencian sebagai Alat Politik

Kamis, 05 November 2015 - 09:09 WIB
Jangan Jadikan Aturan...
Jangan Jadikan Aturan Penebar Kebencian sebagai Alat Politik
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Kapolri tentang penanganan kasus ujaran atau penebar kebencian (hate speech) dinilai bukan masalah selama tidak dijadikan alat politik penguasa.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap SE itu tidak disalahgunakan sebagai alat politik penguasa dan tidak mengekang kebebasan mengemukan pendapat, termasuk mengritik pemerintah.

Kendati demikian, Bambang khawatir SE itu berpotensi membangun rasa takut publik untuk mengritik pemerintah.

Menurut dia, SE Kapolri itu bisa saja dimaknai sebagai bentuk lain dari pendekatan keamanan (security approach) untuk membungkam kebebasan masyarakat mengemukakan pendapat.

"Ada asumsi bahwa SE Kapolri itu sebagai bentuk lain dari pasal mengenai larangan menghina Presiden," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (5/11/2015).

Dia mengatakan agar SE itu tidak melumpuhkan prinsip demokrasi peru ada sosialisasi yang intensif agar dipahami semua elemen masyarakat.

Dia menegaskan Kapolri dan seluruh jajarannya harus memberi jaminan kepada publik bahwa SE itu tidak menyasar siapa pun yang mengritik pemerintah.

"Sangat penting bagi Polri untuk membuat rumusan yang jelas dan tegas dalam membedakan makna kritik dengan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong," tutur Bambang.

Politikus Golkar itu menilai publik butuh jaminan SE Kapolri itu tidak akan disalahgunakan sebagai alat politik penguasa dan keluarganya.

"Presiden, Wakil Presiden, para menteri dan pejabat tinggi lainnya tidak boleh menunggangi SE Kapolri itu untuk membungkam arus kritik dari masyarakat," tuturnya.


PILIHAN:


Peradi Desak Polri Cabut Surat Edaran Hate Speech
(dam)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved