Usulan Pansus Asap Berubah, Partai Pendukung Pemerintah Protes

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 01:42 WIB
Usulan Pansus Asap Berubah,...
Usulan Pansus Asap Berubah, Partai Pendukung Pemerintah Protes
A A A
JAKARTA - Anggota DPR melanjutkan agenda rapat paripurna dengan agenda membahas usulan interpelasi kebakaran hutan dan lahan.

Pembahasan interpelasi ini berlangsung panas dan disertai hujan interupsi. Pasalnya sebagian anggota DPR merasa interpelasi ini belum pernah dibicarakan sebelumnya.

Anggota Fraksi Nasdem Akbar Faizal adalah salah satu yang memberikan interupsi. Dia menyindir Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi sebagai inisiator pembentukan interpelasi kebakaran hutan dan lahan.

Akbar mengaku bingung dengan usulan interpelasi yang diajukan para inisiator. Menurut dia, sebelumnya yang diajukan adalah pembentukan panitia khusus (Pansus), namun sekarang malah jadi interpelasi Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Saya yang tidak tahu usulan interpelasi ini, atau sahabat saya Viva Yoga Mauladi yang mengusulkan itu mendapatkan hak keistimewaan dalam paripurna ini," kata Akbar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam 30 Oktober 2015.

Sementara itu, anggota fraksi dari Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, interpelasi menjadi semangat DPR sebagai sikap kepedulian terhadap bencana asap yang terjadi sejumlah di daerah.

Sebagai salah satu inisiator, politikus PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan maksud perubahan itu. Dia mengatakan, dasar pengusul hak interpelasi adalah karena sudah ada kerugian ekonomi dan hilangnya biodiversitas. Kebakarannlahan dan hutan juga terus berulang.

"Bencana karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sudah sejak lama terjadi dan terus berulang. Pembukaan lahan baru, persiapan lahan peladangan untuk masyarakat," kata Viva.

Dia menjelaskan, ada tiga tujuan pengajuan interpelasi karhutla. Pertama, untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait penanganan dan pengendalian karhutla. Kedua, soal tindakan preventif yang dilakukan pemerintah.

Ketiga, bagaimana pemerintah menindak pelaku baik korporasi dan perseorangan yang tidak bertanggung jawab secara objektif dan transparan.

Usai memberikan pemaparan singkat, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate tak mau ketinggalan. Pria asal NTT itu mengutip aturan DPR tentang pengajuan hak interpelasi. Baginya, ada sejumlah syarat pengajuan interpelasi yang tidak terpenuhi.

"Bamus jadwalkan usul interpelasi dan beri kesempatan ke fraksi, belum dilakukan. Ini tidak layak untuk diteruskan," kata Johnny.

PILIHAN:

Di Pansus Pelindo Rizal Ramli Ungkap Kebobrokan RJ Lino
(mhd)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved