Usulan Pansus Asap Berubah, Partai Pendukung Pemerintah Protes

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 01:42 WIB
Usulan Pansus Asap Berubah,...
Usulan Pansus Asap Berubah, Partai Pendukung Pemerintah Protes
A A A
JAKARTA - Anggota DPR melanjutkan agenda rapat paripurna dengan agenda membahas usulan interpelasi kebakaran hutan dan lahan.

Pembahasan interpelasi ini berlangsung panas dan disertai hujan interupsi. Pasalnya sebagian anggota DPR merasa interpelasi ini belum pernah dibicarakan sebelumnya.

Anggota Fraksi Nasdem Akbar Faizal adalah salah satu yang memberikan interupsi. Dia menyindir Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi sebagai inisiator pembentukan interpelasi kebakaran hutan dan lahan.

Akbar mengaku bingung dengan usulan interpelasi yang diajukan para inisiator. Menurut dia, sebelumnya yang diajukan adalah pembentukan panitia khusus (Pansus), namun sekarang malah jadi interpelasi Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Saya yang tidak tahu usulan interpelasi ini, atau sahabat saya Viva Yoga Mauladi yang mengusulkan itu mendapatkan hak keistimewaan dalam paripurna ini," kata Akbar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam 30 Oktober 2015.

Sementara itu, anggota fraksi dari Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, interpelasi menjadi semangat DPR sebagai sikap kepedulian terhadap bencana asap yang terjadi sejumlah di daerah.

Sebagai salah satu inisiator, politikus PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan maksud perubahan itu. Dia mengatakan, dasar pengusul hak interpelasi adalah karena sudah ada kerugian ekonomi dan hilangnya biodiversitas. Kebakarannlahan dan hutan juga terus berulang.

"Bencana karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sudah sejak lama terjadi dan terus berulang. Pembukaan lahan baru, persiapan lahan peladangan untuk masyarakat," kata Viva.

Dia menjelaskan, ada tiga tujuan pengajuan interpelasi karhutla. Pertama, untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait penanganan dan pengendalian karhutla. Kedua, soal tindakan preventif yang dilakukan pemerintah.

Ketiga, bagaimana pemerintah menindak pelaku baik korporasi dan perseorangan yang tidak bertanggung jawab secara objektif dan transparan.

Usai memberikan pemaparan singkat, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate tak mau ketinggalan. Pria asal NTT itu mengutip aturan DPR tentang pengajuan hak interpelasi. Baginya, ada sejumlah syarat pengajuan interpelasi yang tidak terpenuhi.

"Bamus jadwalkan usul interpelasi dan beri kesempatan ke fraksi, belum dilakukan. Ini tidak layak untuk diteruskan," kata Johnny.

PILIHAN:

Di Pansus Pelindo Rizal Ramli Ungkap Kebobrokan RJ Lino
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)