171 Anggota DPR Ajukan Pansus Asap

Kamis, 29 Oktober 2015 - 08:11 WIB
171 Anggota DPR Ajukan...
171 Anggota DPR Ajukan Pansus Asap
A A A
JAKARTA - Sebanyak 171 Anggota DPR mengajukan peembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asap kepada pimpinan DPR.

Beberapa perwakilan inisator Pansus Asap telah menyerahkan draf pembentukan pansus beserta nama-nama pengusulnya kepada pemimpin DPR.

"Kami inisiator rancangam pembentukan Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memberikan dokumen resmi terhadap usulan pembentukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR sekaligus salah satu inisiator Pansus Asap/Karhutla Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Usulan itu diserahkan Yoga bersama dengan inisiator lain Ibnu Multazam dari Fraksi PKB, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat, dan Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS.

Yoga menegaskan, pansus ini diharapkan menjadi dasar pemikiran untuk membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah.
Pasalnya, sambung dia, sudah tiga bulan lebih persoalan asap ini masih terjadi.

Menurut dia, kendati pemerintah sudah maksimal tapi ternyata asap masih berkecamuk sampai masuk wilayah DKI.

"Tadi jam 2 siang, realtime di rapat Komisi IV masih ada titik api di Indonesia timur yakni Maluku Utara, Merauke, dan Papua," kata Yoga.

Menurut Yoga, Pansus ini bukan untuk menuduh siapapun. Tapi, lebih kepada mendudukan masalah ini pada proporsi sebenarnya.

"Kami ingin urai semuanya, berdasarkan mekanisme peraturan UU dan sesuai fungsi di DPR ingin menjalankan mitra kerja pemerintah.Itu dasar pemikirn kami inisiator pembentukan Pansus Karhutla," tutup Ketua DPP PAN itu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima usulan tersebut mengatakan, pihaknya akan memeroses usulan tersebut sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 42/2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib (Tatib) DPR. Agus juga mengharapkan Pansus ini dapat terbentuk dengan segera.

"Kemudian besok ada Bamus (Badan Musyawarah DPR), bisa saya susulkan dalam rapat bamus, karena akan rapat paripurna sekira tanggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam paripurna," kata Agus.

Agus juga mengaku senang karena setelah dijelaskan oleh para pengusul, pansus ini ternyata tidak hanya menangani soal asap tapi ada efek jangka panjang yakni berupa penataan dan pengelolaan kembali lahan gambut dan hutan.

Selain itu, Pansus jiga ingin mengatur kembali soal perizinan yang selama ini masih karut marut.

PILIHAN:


Minus Lima untuk Setahun Jokowi-JK
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved