171 Anggota DPR Ajukan Pansus Asap

Kamis, 29 Oktober 2015 - 08:11 WIB
171 Anggota DPR Ajukan...
171 Anggota DPR Ajukan Pansus Asap
A A A
JAKARTA - Sebanyak 171 Anggota DPR mengajukan peembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asap kepada pimpinan DPR.

Beberapa perwakilan inisator Pansus Asap telah menyerahkan draf pembentukan pansus beserta nama-nama pengusulnya kepada pemimpin DPR.

"Kami inisiator rancangam pembentukan Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memberikan dokumen resmi terhadap usulan pembentukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR sekaligus salah satu inisiator Pansus Asap/Karhutla Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Usulan itu diserahkan Yoga bersama dengan inisiator lain Ibnu Multazam dari Fraksi PKB, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat, dan Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS.

Yoga menegaskan, pansus ini diharapkan menjadi dasar pemikiran untuk membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah.
Pasalnya, sambung dia, sudah tiga bulan lebih persoalan asap ini masih terjadi.

Menurut dia, kendati pemerintah sudah maksimal tapi ternyata asap masih berkecamuk sampai masuk wilayah DKI.

"Tadi jam 2 siang, realtime di rapat Komisi IV masih ada titik api di Indonesia timur yakni Maluku Utara, Merauke, dan Papua," kata Yoga.

Menurut Yoga, Pansus ini bukan untuk menuduh siapapun. Tapi, lebih kepada mendudukan masalah ini pada proporsi sebenarnya.

"Kami ingin urai semuanya, berdasarkan mekanisme peraturan UU dan sesuai fungsi di DPR ingin menjalankan mitra kerja pemerintah.Itu dasar pemikirn kami inisiator pembentukan Pansus Karhutla," tutup Ketua DPP PAN itu.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang menerima usulan tersebut mengatakan, pihaknya akan memeroses usulan tersebut sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 42/2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib (Tatib) DPR. Agus juga mengharapkan Pansus ini dapat terbentuk dengan segera.

"Kemudian besok ada Bamus (Badan Musyawarah DPR), bisa saya susulkan dalam rapat bamus, karena akan rapat paripurna sekira tanggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam paripurna," kata Agus.

Agus juga mengaku senang karena setelah dijelaskan oleh para pengusul, pansus ini ternyata tidak hanya menangani soal asap tapi ada efek jangka panjang yakni berupa penataan dan pengelolaan kembali lahan gambut dan hutan.

Selain itu, Pansus jiga ingin mengatur kembali soal perizinan yang selama ini masih karut marut.

PILIHAN:


Minus Lima untuk Setahun Jokowi-JK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7412 seconds (0.1#10.140)