KPK Minta Dukungan Elite Politik dan Birokrat
A
A
A
DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dampak korupsi sangat buruk bagi masa depan negara.
KPK pun mengajak para elite politik dan birokrat menjadi agen perubahan dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Rabu (28/10/2015).
Adnan menjelaskan, korupsi dapat membuat utang luar negeri bertambah dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, korupsi menimbulkan biaya sosial yang sangat tinggi.
Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2001-2009 KPK telah menindak 542 koruptor dengan nilai kerugian negara sebesar Rp73,1 triliun.
Mengacu data tersebut, sebagian besar pelaku korupsi terdiri atas anggota DPR dan DPRD, kepala lembaga dan kementerian, gubernur, bupati/wali kota dan wakilnya serta pejabat eselon I,II dan III.
Hingga bulan Juli 2015, KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan 82 anggota DPR dan DPRD, 15 Gubernur, 48 bupati/wali kota dan wakilnya serta 120 pejabat eselon I,II dan III.
"Secara keseluruhan mencapai 480 kasus," ujar Adnan.
Adnan berharap adanya komitmen dan iktikad baik dari kalangan elite politik untuk ikut memotong siklus korupsi.
"Bagi jajaran KPK, banyaknya kasus yang berhasil diungkap bukan kebanggaan. Kami menilai, upaya pencegahan jauh lebih penting dari penindakan," imbuhnya.
Dia menilai elite politik dan birokrasi memegang peranan penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Adnan tidak setuju dengan alasan elite politik yang cenderung mengkambinghitamkan konstituen untuk melakukan korupsi.
Dia menceritakan pengalamannya saat melakukan kegiatan advokasi ke DPRD di wilayah Sumatera. Adnan menyebut, ada anggota Dewan setempat yang protes karena diadvokasi tim KPK.
Anggota Dewan itu, kata Adnan, malah menyarankan agar KPK mengadvokasi para konstituen karena selalu menadah kepadanya.
"Jangan melempar kesalahan pada rakyat. Kalangan elite lah yang harus menjadi agen perubahan untuk memotong siklus korupsi," kata Adnan.
Dia menambahkan, upaya pencegahan korupsi akan optimal jika dilakukan mulai dari tahap perencanaan. "Dari perencanaan, kita bisa tahu apakah ada mark-up atau tidak," kata Adnan.
Direktur Pengawasan Badan Usaha dan Jasa Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Danny Amanda menegaskan upaya memerangi korupsi harus dilakukan secara terus menerus diupayakan.
Selain penindakan, kata dia, deteksi dini dalam pencegahan korupsi sangat penting. "Pengendalian dan pengawasan harus kita lakukan sejak tahap perencanaan," ucapnya.
PILIHAN:
Fadli Zon: Effendi Simbolon Pantas Jadi Menteri ESDM
KPK pun mengajak para elite politik dan birokrat menjadi agen perubahan dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Rabu (28/10/2015).
Adnan menjelaskan, korupsi dapat membuat utang luar negeri bertambah dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, korupsi menimbulkan biaya sosial yang sangat tinggi.
Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2001-2009 KPK telah menindak 542 koruptor dengan nilai kerugian negara sebesar Rp73,1 triliun.
Mengacu data tersebut, sebagian besar pelaku korupsi terdiri atas anggota DPR dan DPRD, kepala lembaga dan kementerian, gubernur, bupati/wali kota dan wakilnya serta pejabat eselon I,II dan III.
Hingga bulan Juli 2015, KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan 82 anggota DPR dan DPRD, 15 Gubernur, 48 bupati/wali kota dan wakilnya serta 120 pejabat eselon I,II dan III.
"Secara keseluruhan mencapai 480 kasus," ujar Adnan.
Adnan berharap adanya komitmen dan iktikad baik dari kalangan elite politik untuk ikut memotong siklus korupsi.
"Bagi jajaran KPK, banyaknya kasus yang berhasil diungkap bukan kebanggaan. Kami menilai, upaya pencegahan jauh lebih penting dari penindakan," imbuhnya.
Dia menilai elite politik dan birokrasi memegang peranan penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Adnan tidak setuju dengan alasan elite politik yang cenderung mengkambinghitamkan konstituen untuk melakukan korupsi.
Dia menceritakan pengalamannya saat melakukan kegiatan advokasi ke DPRD di wilayah Sumatera. Adnan menyebut, ada anggota Dewan setempat yang protes karena diadvokasi tim KPK.
Anggota Dewan itu, kata Adnan, malah menyarankan agar KPK mengadvokasi para konstituen karena selalu menadah kepadanya.
"Jangan melempar kesalahan pada rakyat. Kalangan elite lah yang harus menjadi agen perubahan untuk memotong siklus korupsi," kata Adnan.
Dia menambahkan, upaya pencegahan korupsi akan optimal jika dilakukan mulai dari tahap perencanaan. "Dari perencanaan, kita bisa tahu apakah ada mark-up atau tidak," kata Adnan.
Direktur Pengawasan Badan Usaha dan Jasa Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Danny Amanda menegaskan upaya memerangi korupsi harus dilakukan secara terus menerus diupayakan.
Selain penindakan, kata dia, deteksi dini dalam pencegahan korupsi sangat penting. "Pengendalian dan pengawasan harus kita lakukan sejak tahap perencanaan," ucapnya.
PILIHAN:
Fadli Zon: Effendi Simbolon Pantas Jadi Menteri ESDM
(dam)