Sekjen Nasdem Pertimbangkan Tawaran Jadi Justice Collaborator
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditawari menjadi Justice Collaborator oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio Capella akan mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Ini yang kita pertimbangkan, diperlukan atau tidak, JC yang mana, perbuatannya siapa, kita lihat dulu," ujar kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2015).
Menurut Maqdir, kliennya belum memutuskan apakah menyetujui atau menolak ajakan KPK tersebut. (Baca: KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator)
Pasalnya, Rio Capella masih akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya jika menjadi Justice Collaborator. "Kami lihat dulu faktualnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Maqdir Ismail membenarkan kliennya mendapat tawaran dari penyidik KPK untuk menjadi Justice Collaborator. Rio Capella diminta membantu KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos yang menjerat dirinya, Gubernur Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan dan menahan mantan Sekjen Nasdem beberapa hari lalu. Rio Capella diduga terlibat dalam pengamanan kasus dugaan suap kasus Bansos Sumatera Utara.
PILIHAN:
KPK Jawab Tawaran Surya Paloh Soal Rekonstruksi Ulang
KPK Diminta Telusuri Dugaan Lobi Rio Capella
"Ini yang kita pertimbangkan, diperlukan atau tidak, JC yang mana, perbuatannya siapa, kita lihat dulu," ujar kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2015).
Menurut Maqdir, kliennya belum memutuskan apakah menyetujui atau menolak ajakan KPK tersebut. (Baca: KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator)
Pasalnya, Rio Capella masih akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya jika menjadi Justice Collaborator. "Kami lihat dulu faktualnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Maqdir Ismail membenarkan kliennya mendapat tawaran dari penyidik KPK untuk menjadi Justice Collaborator. Rio Capella diminta membantu KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos yang menjerat dirinya, Gubernur Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan dan menahan mantan Sekjen Nasdem beberapa hari lalu. Rio Capella diduga terlibat dalam pengamanan kasus dugaan suap kasus Bansos Sumatera Utara.
PILIHAN:
KPK Jawab Tawaran Surya Paloh Soal Rekonstruksi Ulang
KPK Diminta Telusuri Dugaan Lobi Rio Capella
(hyk)