PPP Djan Faridz Bentuk Tim Islah
Kamis, 22 Oktober 2015 - 23:40 WIB
PPP Djan Faridz Bentuk Tim Islah
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta sudah membentuk tim islah pascaputusan Mahkamah Agung. Tim ini akan merangkul kubu Romahurmuziy hasil Muktamar PPP Surabaya.
"Sudah buat tim islah (bersama) Hamzah Haz bahkan Din Syamsudin. Karena banyak kader Muhammadiyah, bahkan minta Said Aqil (ada di tim islah). Tujuan kami diadakan pertemuan lah," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Epyardi Asda di sela-sela rapat konsolidasi nasional di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Tujuan islah ini, kata Epyardi, agar seluruh tokoh PPP bisa duduk bersama dan bertukar pikiran menyamakan pandangan sehingga tidak ada lagi perpecahan ke depan. Mengingat, banyak agenda politik yang harus dikerjakan bersama, salah satunya ialah pemilukada serentak. "Pilkada, (pemilu) 2019 itu berat," pungkasnya.
Agar islah ini bisa tercapai, Epyardi mengimbau kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy (Romi) tak mengajukan PK atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Itu hak setiap warga negara kami bisa memahami. Tapi imbauan kami demi keutuhan partai. Mari kita bersatu," ujarnya.
"Sudah buat tim islah (bersama) Hamzah Haz bahkan Din Syamsudin. Karena banyak kader Muhammadiyah, bahkan minta Said Aqil (ada di tim islah). Tujuan kami diadakan pertemuan lah," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Epyardi Asda di sela-sela rapat konsolidasi nasional di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Tujuan islah ini, kata Epyardi, agar seluruh tokoh PPP bisa duduk bersama dan bertukar pikiran menyamakan pandangan sehingga tidak ada lagi perpecahan ke depan. Mengingat, banyak agenda politik yang harus dikerjakan bersama, salah satunya ialah pemilukada serentak. "Pilkada, (pemilu) 2019 itu berat," pungkasnya.
Agar islah ini bisa tercapai, Epyardi mengimbau kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy (Romi) tak mengajukan PK atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Itu hak setiap warga negara kami bisa memahami. Tapi imbauan kami demi keutuhan partai. Mari kita bersatu," ujarnya.
(hyk)