Jaksa Agung: Gatot Pujo Bohong!

Kamis, 22 Oktober 2015 - 21:17 WIB
Jaksa Agung: Gatot Pujo Bohong!
Jaksa Agung: Gatot Pujo Bohong!
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah kicauan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor. Gatot mengaku meminta mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella untuk berbicara dengan Jaksa Agung soal pengamanan kasus Bansos Sumatera Utara.

Selain kasus Bansos, juga ada kasus Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Prasetyo mengatakan, relasi antara Kejaksaan Agung dengan Gatot hanya sebagai pihak yang tengah mengusut perkara dugaan korupsi semata.

"Urusan Gatot tanya Gatot sana. Kejaksaan enggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai pihak yang sedang dilidik perkaranya. Tidak ada saya bicara kasus dengan Rio Capella," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015) malam.

Lebih lanjut, Prasetyo menuding ocehan Gatot di Pengadilan Tipikor itu sebagai bentuk kebohongan. "Tanya sendiri, dia bohong atau tidak. Yang pasti tidak ada (permintaan pengamanan kasus). Saya jamin," tegas Prasetyo.

Namun demikian, saat disinggung apakah akan menggugat Gatot lantaran telah berkata bohong, Prasetyo enggan melakukannya.

"Enggak usah gugat-gugat, biar saja dia ngoceh macem-macem, urusan dia sebagai tersangka ini kok," kata Prasetyo.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3188 seconds (0.1#10.140)