Sempat Meradang, Masinton Minta Kabareskrim Mundur
A
A
A
JAKARTA - Anggota panitia khusus (Pansus) PT Pelindo II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu sempat meradang saat rapat pansus dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Anang Iskandar.
Hal ini bermula ketika dirinya menyayangkan keputusan Bareskrim mengembalikan dokumen milik PT Pelindo II yang tak terkait dugaan korupsi 10 mobile crane sebagaimana hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Kalau penyelidikan belum selesai, kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan?" ujar Masinton dalam rapat Pansus PT Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015 malam.
Pasalnya, dirinya mensinyalir perkara di PT Pelindo II tidak hanya terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Dia berharap, Bareskrim bisa mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain dari dokumen hasil penggeledahan itu.
"Saya marah dengan kasus penanganan yang ditangani bapak ini. Jangan sampai bohong," tegas anggota Komisi III ini dengan nada tinggi.
Ia pun menyarankan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mundur apabila dirinya tak mampu untuk menangani dugaan perkara di PT. Pelindo II.
"Saya minta bapak mundur kalau enggak mampu!" pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Tanggapan PPP Kubu Djan dan Romi Soal Putusan MA
Hal ini bermula ketika dirinya menyayangkan keputusan Bareskrim mengembalikan dokumen milik PT Pelindo II yang tak terkait dugaan korupsi 10 mobile crane sebagaimana hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Kalau penyelidikan belum selesai, kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan?" ujar Masinton dalam rapat Pansus PT Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015 malam.
Pasalnya, dirinya mensinyalir perkara di PT Pelindo II tidak hanya terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Dia berharap, Bareskrim bisa mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain dari dokumen hasil penggeledahan itu.
"Saya marah dengan kasus penanganan yang ditangani bapak ini. Jangan sampai bohong," tegas anggota Komisi III ini dengan nada tinggi.
Ia pun menyarankan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mundur apabila dirinya tak mampu untuk menangani dugaan perkara di PT. Pelindo II.
"Saya minta bapak mundur kalau enggak mampu!" pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Tanggapan PPP Kubu Djan dan Romi Soal Putusan MA
(mhd)