Victor Tegaskan Penggeledahan PT Pelindo II Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Diritipideksus Bareskrim) Mabes Polri Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak menegaskan penggeledahan di Kantor PT Pelindo II sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengan panitia khusus (Pansus) Pelindo II. Dia juga mengaku sempat dihalang-halangi ketika akan melakukan penggeledahan itu.
"Saya dicegat dibilang tidak boleh masuk, ini sudah melalui proses dengan legal," kata Victor menjelaskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia juga tak menampik Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino juga mempertanyakan penggeledahan ketika itu. Dirinya pun menjelaskan dengan menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Saya katakan, mau menunjukkan dokumen tentang penggeledahan termasuk penetapan pengadilan untuk lakukan penggeledahan. Menunjukkan pada bagian legal bahwa kalau menghalangi maka melanggar undang-undang," terangnya.
Dalam kesempatan itu, pensiunan jenderal bintang satu ini juga menyampaikan hasil penggeledahan yakni sejumlah dokumen kontrak kerja hingga uang tunai. "Makanya disita, juga CPU," tandasnya.
PILIHAN:
Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Bansos Sumut
Tangkap Dewi Yasin Limpo, KPK Sita Rp1,5 Miliar
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat dengan panitia khusus (Pansus) Pelindo II. Dia juga mengaku sempat dihalang-halangi ketika akan melakukan penggeledahan itu.
"Saya dicegat dibilang tidak boleh masuk, ini sudah melalui proses dengan legal," kata Victor menjelaskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia juga tak menampik Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino juga mempertanyakan penggeledahan ketika itu. Dirinya pun menjelaskan dengan menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Saya katakan, mau menunjukkan dokumen tentang penggeledahan termasuk penetapan pengadilan untuk lakukan penggeledahan. Menunjukkan pada bagian legal bahwa kalau menghalangi maka melanggar undang-undang," terangnya.
Dalam kesempatan itu, pensiunan jenderal bintang satu ini juga menyampaikan hasil penggeledahan yakni sejumlah dokumen kontrak kerja hingga uang tunai. "Makanya disita, juga CPU," tandasnya.
PILIHAN:
Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Bansos Sumut
Tangkap Dewi Yasin Limpo, KPK Sita Rp1,5 Miliar
(kri)