Usut Kasus Eks Sekjen Nasdem, KPK Periksa Advokat

Rabu, 21 Oktober 2015 - 11:11 WIB
Usut Kasus Eks Sekjen...
Usut Kasus Eks Sekjen Nasdem, KPK Periksa Advokat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Dalam kasus yang menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti serta mantan Sekretais Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa seorang advokat pada Kantor Pinang, Jakarta Selatan bernama Yulius Irawansyah atau Iwan.

Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Rio Capella. "Dia (Iwan) diperiksa untuk PRC (Patrice Rio Capella)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andrianti, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2015).

Iwan merupakan mantan anak buah advokat OC Kaligis yang jmenjadi tersangka kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Iwan pernah bekerja di Kantor OC Kaligis and Associates.

Belum diketahui materi pemeriksaan Iwan yang juga sudah diperiksa dalam perkara suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Diduga KPK akan menanyakan kepada Iwan perihal pemberian uang dariFransisca Insani Rahesti atau Sisca kepada Rio Capella. Pasalnya sebelumnya Sisca pernah bekerja di Kantor OC Kaligis.‬


PILIHAN:


Menkumham Diminta Cabut SK Golkar Agung

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)