Enam Alasan Jokowi-JK Berapor Merah Pemberantasan Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2015 - 19:10 WIB
Enam Alasan Jokowi-JK...
Enam Alasan Jokowi-JK Berapor Merah Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada enam alasan mengapa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapatkan rapor merah di satu tahun kinerjanya dalam hal pemberantasan korupsi.

Pertama, Jokowi-JK dinilai masih tersandera kepentingan partai politik (parpol) pendukungnya. Hal ini terlihat dalam pengisian posisi menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya.

"Kinerja menteri dan Jaksa Agung rasa parpol juga dinilai tidak memuaskan dan banyak menimbulkan kontroversi sehingga berdampak pada turunnya citra Jokowi-JK di mata publik," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Alasan berikutnya ialah, kinerja pemberantasan korupsi khususnya penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian dinilainya belum memuaskan dan masih jauh dari harapan.

Lanjut Lalola, hingga kini juga belum muncul regulasi yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi seperti revisi Undang-Undang Perampasan Aset maupun revisi Undang-undang Kerjasama Timbal Balik (MLA).

Selain itu, Presiden Jokowi dinilainya belum dapat menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tuntas dari upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Eksistensi KPK masih dalam ancaman setidaknya di tahun pertama pemerintahan Jokowi," terangnya.

Kelima ialah, pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah lantaran sampai saat ini tindakan dan pernyataan keduanya belum terlihatnya sosok figur pemimpin antikorupsi.

Menurutnya, muncul juga sikap tidak konsistensi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam sejumlah kebijakan yang dibuat khususnya dalam pemilihan menteri dan Jaksa Agung.

Alasan yang terakhir ialah karena pemerintahan Jokowi-JK belum sepenuhnya mengimplementasikan wacana ataupun agenda pemberantasan korupsi sebagaimana yang dituangkan dalam program nawacita.

"Berdasarkan enam kesimpulan tersebut maka wajar apabila dalam setahun pertama pemerintahannya Jokwo-JK mendapatkan angka atau rapor merah untuk kinerja pemberantasan korupsi," tandasnya.

PILIHAN:

Satu Tahun Jokowi-JK, Revolusi Mental Masih Sekadar Jargon

Catatan Jelang Setahun Usia Pemerintahan Jokowi
(hyk)
Berita Terkait
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Perbaiki Kinerja Kabinet,...
Perbaiki Kinerja Kabinet, Relawan Jokowi Dorong Reshuffle
Perombakan Kabinet Dinilai...
Perombakan Kabinet Dinilai Masih Menunjukkan Politik Transaksional
Reshuffle Kabinet Diyakini...
Reshuffle Kabinet Diyakini Mampu Genjot Kinerja
Pengamat Sebut Sudah...
Pengamat Sebut Sudah Enggak Zaman Menteri Diceramahi Pakai Marah-marah
Tak Ada Reshuffle, Kemarahan...
Tak Ada Reshuffle, Kemarahan Jokowi ke Menteri Bisa Dinilai Kamuflase
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved