Enam Alasan Jokowi-JK Berapor Merah Pemberantasan Korupsi
Selasa, 20 Oktober 2015 - 19:10 WIB
Enam Alasan Jokowi-JK Berapor Merah Pemberantasan Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada enam alasan mengapa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapatkan rapor merah di satu tahun kinerjanya dalam hal pemberantasan korupsi.
Pertama, Jokowi-JK dinilai masih tersandera kepentingan partai politik (parpol) pendukungnya. Hal ini terlihat dalam pengisian posisi menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya.
"Kinerja menteri dan Jaksa Agung rasa parpol juga dinilai tidak memuaskan dan banyak menimbulkan kontroversi sehingga berdampak pada turunnya citra Jokowi-JK di mata publik," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Alasan berikutnya ialah, kinerja pemberantasan korupsi khususnya penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian dinilainya belum memuaskan dan masih jauh dari harapan.
Lanjut Lalola, hingga kini juga belum muncul regulasi yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi seperti revisi Undang-Undang Perampasan Aset maupun revisi Undang-undang Kerjasama Timbal Balik (MLA).
Selain itu, Presiden Jokowi dinilainya belum dapat menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tuntas dari upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Eksistensi KPK masih dalam ancaman setidaknya di tahun pertama pemerintahan Jokowi," terangnya.
Kelima ialah, pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah lantaran sampai saat ini tindakan dan pernyataan keduanya belum terlihatnya sosok figur pemimpin antikorupsi.
Menurutnya, muncul juga sikap tidak konsistensi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam sejumlah kebijakan yang dibuat khususnya dalam pemilihan menteri dan Jaksa Agung.
Alasan yang terakhir ialah karena pemerintahan Jokowi-JK belum sepenuhnya mengimplementasikan wacana ataupun agenda pemberantasan korupsi sebagaimana yang dituangkan dalam program nawacita.
"Berdasarkan enam kesimpulan tersebut maka wajar apabila dalam setahun pertama pemerintahannya Jokwo-JK mendapatkan angka atau rapor merah untuk kinerja pemberantasan korupsi," tandasnya.
PILIHAN:
Satu Tahun Jokowi-JK, Revolusi Mental Masih Sekadar Jargon
Catatan Jelang Setahun Usia Pemerintahan Jokowi
Pertama, Jokowi-JK dinilai masih tersandera kepentingan partai politik (parpol) pendukungnya. Hal ini terlihat dalam pengisian posisi menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya.
"Kinerja menteri dan Jaksa Agung rasa parpol juga dinilai tidak memuaskan dan banyak menimbulkan kontroversi sehingga berdampak pada turunnya citra Jokowi-JK di mata publik," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Alasan berikutnya ialah, kinerja pemberantasan korupsi khususnya penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian dinilainya belum memuaskan dan masih jauh dari harapan.
Lanjut Lalola, hingga kini juga belum muncul regulasi yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi seperti revisi Undang-Undang Perampasan Aset maupun revisi Undang-undang Kerjasama Timbal Balik (MLA).
Selain itu, Presiden Jokowi dinilainya belum dapat menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tuntas dari upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Eksistensi KPK masih dalam ancaman setidaknya di tahun pertama pemerintahan Jokowi," terangnya.
Kelima ialah, pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah lantaran sampai saat ini tindakan dan pernyataan keduanya belum terlihatnya sosok figur pemimpin antikorupsi.
Menurutnya, muncul juga sikap tidak konsistensi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam sejumlah kebijakan yang dibuat khususnya dalam pemilihan menteri dan Jaksa Agung.
Alasan yang terakhir ialah karena pemerintahan Jokowi-JK belum sepenuhnya mengimplementasikan wacana ataupun agenda pemberantasan korupsi sebagaimana yang dituangkan dalam program nawacita.
"Berdasarkan enam kesimpulan tersebut maka wajar apabila dalam setahun pertama pemerintahannya Jokwo-JK mendapatkan angka atau rapor merah untuk kinerja pemberantasan korupsi," tandasnya.
PILIHAN:
Satu Tahun Jokowi-JK, Revolusi Mental Masih Sekadar Jargon
Catatan Jelang Setahun Usia Pemerintahan Jokowi
(hyk)