Larang Anggota Keluar Jakarta, PDIP Ingin Kawal Pemerintah
Senin, 19 Oktober 2015 - 14:45 WIB
Larang Anggota Keluar Jakarta, PDIP Ingin Kawal Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR menerbitkan surat bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/8/2015 tertanggal 9 Oktober 2015 lalu.
Surat tersebut berisikan anggota fraksi PDIP di DPR harus tetap di Jakarta selama 19-30 Oktober 2015. (Baca: Anggota DPR dari PDIP Dilarang Tinggalkan Jakarta, Ada Apa?)
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto surat edaran tersebut dibuat lantaran PDIP sebagai partai pengusung pemerintah merasa perlu mengawal sejumlah poin yang akan dikonsolidasikan di internal partainya.
Pertama, kata dia, mengenai pembahasan APBN 2016. Sebagai partai pengusung pemerintah, kata dia, PDIP merasa perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah.
"Kami perlu turut memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi," ujar Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Kemudian yang kedua kata Bambang, mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
Jika RUU tersebut nantinya lolos maka akan ada arus pemasukan besar ke negara. "Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun," katanya.
"Ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa. Karena aturan baru inu juga bisa menggenjot pemasukan dari prosentase pajak," sambungnya.
Kemudian yang terakhir, kata Bambang, poin yang menjadi sorotan, adalah soal revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, saat ini status revisi UU KPK sudah jelas, yakni ditunda. Wacana ini sudah bergulir dan PDIP harus siap memiliki sikap.
Sementara terkait isu perombakan atau reshuflle kabinet, kata dia, PDIP tidak ikut campur karena itu hak prerogratif Presiden.
"Yang tak kalah penting. Selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar, dan untuk itulah kami standby," tandas Bambang.
PILIHAN:
Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Perang Menhan China
Surat tersebut berisikan anggota fraksi PDIP di DPR harus tetap di Jakarta selama 19-30 Oktober 2015. (Baca: Anggota DPR dari PDIP Dilarang Tinggalkan Jakarta, Ada Apa?)
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto surat edaran tersebut dibuat lantaran PDIP sebagai partai pengusung pemerintah merasa perlu mengawal sejumlah poin yang akan dikonsolidasikan di internal partainya.
Pertama, kata dia, mengenai pembahasan APBN 2016. Sebagai partai pengusung pemerintah, kata dia, PDIP merasa perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah.
"Kami perlu turut memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi," ujar Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Kemudian yang kedua kata Bambang, mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
Jika RUU tersebut nantinya lolos maka akan ada arus pemasukan besar ke negara. "Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun," katanya.
"Ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa. Karena aturan baru inu juga bisa menggenjot pemasukan dari prosentase pajak," sambungnya.
Kemudian yang terakhir, kata Bambang, poin yang menjadi sorotan, adalah soal revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, saat ini status revisi UU KPK sudah jelas, yakni ditunda. Wacana ini sudah bergulir dan PDIP harus siap memiliki sikap.
Sementara terkait isu perombakan atau reshuflle kabinet, kata dia, PDIP tidak ikut campur karena itu hak prerogratif Presiden.
"Yang tak kalah penting. Selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar, dan untuk itulah kami standby," tandas Bambang.
PILIHAN:
Panglima TNI Tolak Ajakan Latihan Perang Menhan China
(dam)