Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut

Senin, 19 Oktober 2015 - 12:10 WIB
Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut
Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bansos Sumut
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara.

"Ya sebentar lagi ada tersangka baru, saat ini sedang penyidikan ketat di sana. Jaksa-jaksa saya sudah turun melakukan penyidikan kasus tersebut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2015).

Namun dia menolak untuk menjelaskan identitas calon tersangka baru kasus tersebut. "Kita tunggu saja dari tim yang bekerja di sana,"ujarnya.

Dia hanya menjelaskan, kasus Bansos Sumut itu ditangani tim satuan tugas khusus.

"Saat ini penangananya sedang bergerilya untuk melakukan penyidikan. Para jaksa yang menyidiki kasus itu yang kenyal tahan banting di Sumut,"katanya.

Untuk mengungkap kasus itu pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri sejauh mana aliran dana bansos.

Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi penanganan perkara kasus bansos di Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti menjadi tersangka. (Baca: KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka)


PILIHAN:


Satu Tahun Berkuasa, Jokowi Harus Jadi The Real President
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4861 seconds (0.1#10.140)