Terungkap Pemondokan Jamaah Haji RI Sebenarnya Tak Layak
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Kartono mengungkap adanya pembiaran yang dilakukan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) terkait penyewaan pemondokan jamaah haji yang sebetulnya tidak layak pada tahun 2010.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK Abdul Basir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana haji yang menyeret SDA, Kartono mengatakan, SDA merestui pemondokan di wilayah Syare Mansyur Mekkah lantaran desakan kader PPP bernama Mukhlisin.
"Pada waktu saya mendapat penjelasan dari Zainal Abidin Supi (Ketua Tim Penyewaan Perumahan) bahwa rumah yang diajukan di Syare Mansyur yang pernah ditolak tim, ternyata diajukan kembali oleh Mukhlisin dan ada perintah Menag untuk akomodir rumah tersebut dengan catatan agar memenuhi persyaratan yang diminta," kata Kartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Kartono yang kala itu menjabat Wakil Ketua Tim Penyewaan Perumahan mengatakan, timnya sudah melakukan verifikasi ketika perumahan di Syare Mansyur ditawarkan jadi lokasi pemondokan jamaah haji. Perumahan ini ditawarkan oleh Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin melalui Undang Syahroni.
Menurut Kartono, ketidaklayakan perumahan di Syare Mansyur karena wilayah tersebut tidak familiar bagi jamaah haji asal Indonesia, letaknya jauh dari pusat ritual ibadah, dan harus melalui terowongan.
"Kita verifikasi, kita lihat tempat yang ditawarkan, tim menolak. Tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi persyaratan," kata Kartono.
Namun demikian sesal Kartono, pada akhirnya perumahan yang telah dinyatakan tak layak itu justru diterima. Dari keterangan Zainal Abidin, diketahui ada peran Mukhlisin untuk meloloskan tawaran ini di Kemenag.
"Begitu operasional penyelenggaraan haji, ini rumah itu kok tahu-tahu disewa, saya tanya kepada Zainal Abidin, karena sudah ditolak tapi ternyata itu diterima," ucapnya.
"Kata Zainal, itu diterima harus melalui beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sehingga bisa diterima. Jadi ada kendaraan, diperbaiki yang kurang bagus dan (jamaah) dapat makan," tandas Kartono.
Pilihan:
Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK Abdul Basir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana haji yang menyeret SDA, Kartono mengatakan, SDA merestui pemondokan di wilayah Syare Mansyur Mekkah lantaran desakan kader PPP bernama Mukhlisin.
"Pada waktu saya mendapat penjelasan dari Zainal Abidin Supi (Ketua Tim Penyewaan Perumahan) bahwa rumah yang diajukan di Syare Mansyur yang pernah ditolak tim, ternyata diajukan kembali oleh Mukhlisin dan ada perintah Menag untuk akomodir rumah tersebut dengan catatan agar memenuhi persyaratan yang diminta," kata Kartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Kartono yang kala itu menjabat Wakil Ketua Tim Penyewaan Perumahan mengatakan, timnya sudah melakukan verifikasi ketika perumahan di Syare Mansyur ditawarkan jadi lokasi pemondokan jamaah haji. Perumahan ini ditawarkan oleh Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin melalui Undang Syahroni.
Menurut Kartono, ketidaklayakan perumahan di Syare Mansyur karena wilayah tersebut tidak familiar bagi jamaah haji asal Indonesia, letaknya jauh dari pusat ritual ibadah, dan harus melalui terowongan.
"Kita verifikasi, kita lihat tempat yang ditawarkan, tim menolak. Tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi persyaratan," kata Kartono.
Namun demikian sesal Kartono, pada akhirnya perumahan yang telah dinyatakan tak layak itu justru diterima. Dari keterangan Zainal Abidin, diketahui ada peran Mukhlisin untuk meloloskan tawaran ini di Kemenag.
"Begitu operasional penyelenggaraan haji, ini rumah itu kok tahu-tahu disewa, saya tanya kepada Zainal Abidin, karena sudah ditolak tapi ternyata itu diterima," ucapnya.
"Kata Zainal, itu diterima harus melalui beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sehingga bisa diterima. Jadi ada kendaraan, diperbaiki yang kurang bagus dan (jamaah) dapat makan," tandas Kartono.
Pilihan:
Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
(maf)