Jaksa Agung Bantah Amankan Perkara Bansos Sumut

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 16:13 WIB
Jaksa Agung Bantah Amankan Perkara Bansos Sumut
Jaksa Agung Bantah Amankan Perkara Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah diperintah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) 2012-2013 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Politikus Partai Nasdem ini pun membantah pernah bertemu dengan Patrice Rio Capella. "Oh tidak ada itu, Rio tidak pernah perintah saya. Tanya tuh Rio, benar enggak ketemu saya," kata HM Prasetyo di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot).

Hal itu terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Sebelumnya pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar menilai, dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut hingga Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus yang menyeret Patrice Rio perlu diselidiki.

Pilihan:

Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5409 seconds (0.1#10.140)