Rio Capella Tersangka karena Jaksa Agungnya Kader Nasdem?

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 13:49 WIB
Rio Capella Tersangka...
Rio Capella Tersangka karena Jaksa Agungnya Kader Nasdem?
A A A
JAKARTA - Status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disandang mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella bisa disebabkan karena Jaksa Agung dijabat kader partai politik (parpol).

Diketahui Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem. Adapun KPK sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti (istri Gatot).

Kasus tersebut terkait pengamanan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013, saat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

"Itu implikasi jika lembaga penegak hukum diisi oleh partai politik, logika penegakan hukum bercampur dengan logika politik," kata peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Jumat (16/10/2015).

Akibatnya lanjut Erwin, hukum rentan ditransaksionalkan. Dan Rio Capella sambung dia, berada dalam pusaran tersebut.

"Penetapan Patrice menjelaskan ke publik, bahwa institusi penegak hukum yang dikuasai partai politik rentan untuk ditransaksionalkan," pungkasnya.

Pilihan:

Mundur dari Nasdem dan DPR, Langkah Rio Capella Diapresiasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7045 seconds (0.1#10.140)