KPK Diminta Selidiki Peran Jaksa Agung di Kasus Rio Capella

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 12:41 WIB
KPK Diminta Selidiki...
KPK Diminta Selidiki Peran Jaksa Agung di Kasus Rio Capella
A A A
JAKARTA - Dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dinilai perlu diselidiki.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dengan penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka atas jasanya di kasus bansos, maka harus terus diselidiki keterlibatan kejaksaan dari tingkat yang bawah sampai dengan yang paling tinggi jaksa agungnya," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Jumat (16/10/2015).

Mengenai penetapan Rio Capella sebagai tersangka, dia menilai, ternyata korupsi itu masih merupakan bagian kehidupan yang tidak bisa dilepaskan, terutama bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Dia menambahkan, setiap kekuasaan itu cenderung korup.

"Ini dampak dari sistem politik yang menempatkan orang-orang partai menjadi menteri yang bagaimanapun tidak bisa melepaskan kepentingan partai atau orang partainya," pungkasnya.

PILIHAN:

Kuasa Hukum Akui Rio Capella Beberapa Kali Terima Uang

Jumat Keramat, Akankah Rio Capella Ditahan?
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)