Wacana Menhan Soal Bela Negara Harus Ada Payung Hukumnya

Selasa, 13 Oktober 2015 - 22:30 WIB
Wacana Menhan Soal Bela...
Wacana Menhan Soal Bela Negara Harus Ada Payung Hukumnya
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menyambut positif program bela negara yang disuarakan pemerintah. Tapi, Komisi I memandang, untuk mengimplementasikan program itu tentunya harus ada payung hukum berupa Undang-undang (UU) untuk memermudah pengaturan anggaran dalam APBN.

"Saya melihat dari sisi substansinya itu penting menjadi isi UUD 1945 Pasal 27 mengatakan, setiap warga negara berhak dan wajib membela negara. Nah salah satu implementasinya ya itu banyak, ada wamil (wajib militer), ada bela negara," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Mahfudz menjelaskan, bela negara jelas berbeda dengan wamil. Wamil harus ikut ikatan dinas, sementara bela negara tidak. Bela negara bukan hanya berisi ideologi tapi juga ketahanan.

"Dan bela negara diperlukan dan sejalan dengan pemikiran bagaimana negara ini bisa eksis," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun demikian, Mahfudz mengingatkan bahwa untuk implementasinya program bela negara ini perlu UU yang sesuai dengan substansinya. Karena kalau sudah menyangkut anggaran besar, maka perlu UU karena, setiap anggaran perlu persetujuan DPR.

"Lalu materinya apa, kalau materinya belum ada di undang-undang sebelumnya, maka juga perlu undang-undang sendiri, maka kita pelajari dulu apa sih materinya," ujarnya.

Menurut Mahfudz, substansi dan gagasan mengenai program ini penting. Kalau ada 100 juta atau misalnya 10 juta saja kader bela negara, mereka mau melakukan apa saja untuk negara, sehingga negara ini tak perlu densus dan macam-macamnya.

"Saya sudah berdiskusi dengan Pak Ryamizard (Menhan) gagasannya bagus. Apalagi sekarang banyak muncul radikalisme di mana-mana," tandasnya.

Pilihan:

Menko Polhukam Tegaskan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Diperiksa KPK 12 Jam, Wagub Sumut Ungkap Pesan Surya Paloh
(maf)
Berita Terkait
Pengamat Hukum Ini Berikan...
Pengamat Hukum Ini Berikan Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara
Gelar Munas ke-10, FKPPI...
Gelar Munas ke-10, FKPPI Siap Perkokoh Bela Negara
Cara Indonesia Re Tanamkan...
Cara Indonesia Re Tanamkan Nilai AKHLAK bagi Generasi Milenial
Surveyor Gelar Pelatihan...
Surveyor Gelar Pelatihan Bela Negara di Bogor
Kemhan Dorong Kementerian...
Kemhan Dorong Kementerian dan Lembaga Perkuat Program Bela Negara
Bukan Hanya Tugas TNI/Polri,...
Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved