DPR-Jokowi Bahas Revisi UU KPK di Istana

Selasa, 13 Oktober 2015 - 17:08 WIB
DPR-Jokowi Bahas Revisi UU KPK di Istana
DPR-Jokowi Bahas Revisi UU KPK di Istana
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibahas DPR dengan Pemerintah Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, sore ini.

Rapat tersebut melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan empat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fadli Zon.

Adapun Presiden Jokowi didampingi beberapa anggot Kabinet kerja, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsat Panjaitan.

"Saya hanya diundang pak Presiden. Jadi, belum tahu topiknya apa," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Seperti diberitaka sebelumnya, DPR berencana membahas wacana revisi Undang-undang KPK bersama pemerintah.DPR telah mengirim surat kepada pemerintah untuk membahas usulan sejumlah fraksi.

‪Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum melihat secara rinci usulan yang dimasukkan dalam draf revisi Undang-undang KPK itu.

"Kita segera rapat konsultasi dengan Presiden," kata Fadli usai menghadiri HUT ke-1 Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2015.


PILIHAN:


Megawati Disebut Presiden, Seharusnya Jokowi Tersinggung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7250 seconds (0.1#10.140)