Disebut Presiden RI di Spanduk, Rachma Sindir Megawati

Selasa, 13 Oktober 2015 - 15:26 WIB
Disebut Presiden RI...
Disebut Presiden RI di Spanduk, Rachma Sindir Megawati
A A A
JAKARTA - Salah satu anak Presiden RI pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menilai kakak kandungnya, Megawati Soekarnoputri mengidap post power syndrome.

Pernyataan itu diungkapkan jika Megawati ternyata mengetahui spanduk yang dipasang di Busan Indonesia Centre (BIC), Busan, Korea Selatan, namun tidak meminta menurunkannya.

"Kalau dia tahu tapi tidak minta menurunkan, kena post power syndrome dia (Megawati), kayak penyakit gila kuasa," kata Rachmawati saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2015).

Menurut dia, spanduk yang bertuliskan 'Selamat datang, Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri', itu melecehkan pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu tidak layak, tidak patut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus diminta pertanggungjawabannya," ucap Rachmawati.

Sebab lanjut dia, secara de jure maupun de facto, Jokowi sebagai Presiden RI saat ini. "Bukan lagi Megawati. Itu perlu diselidiki dan harus diprotes Pemerintah Indonesia, apa maksud tulisan di spanduk itu," ungkapnya.

Selain itu dia menduga ada insubordinasi dalam peristiwa spanduk tersebut. "Tentu ada maksud-maksud tertentu kenapa konsuler bikin spanduk begitu, ini insubordinasi, pembangkangan terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, foto bergambar spanduk yang terpampang di atas pintu masuk Consular Affairs Office of The Republik of Indonesia-Busan, Korea Selatan beredar di dunia maya.

Para penghuni dunia maya atau netizen bereaksi menyikapi foto tersebut. Pasalnya foto tersebut tertulis Selamat Datang Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri di Busan Indonesia Center, 18 Oktober 2015.

Pilihan:

Menko Polhukam Tegaskan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Diperiksa KPK 12 Jam, Wagub Sumut Ungkap Pesan Surya Paloh
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)