PDIP Minta KPK Fokus Pada Fungsi Pencegahan

Senin, 12 Oktober 2015 - 15:32 WIB
PDIP Minta KPK Fokus...
PDIP Minta KPK Fokus Pada Fungsi Pencegahan
A A A
JAKARTA - Upaya memangkas umur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dilakukan. Hal itu tercermin dalam usulan revisi Pasal 5 Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang secara khusus mengatur usia lembaga antikorupsi tersebut.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto mengatakan, batas waktu berdirinya KPK memang perlu diatur.

Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai triger bagi Polri dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, tugas KPK dinilai akan selesai dalam kurun 12 tahun ke depan.

"Kita melihat KPK ini dilahirkan pada 2002. Kalau (revisi) itu 12 tahun ke depan berarti usia KPK sudah 25 tahun. Usia itu sama dengan RPJM. Mestinya sudah selesai. Itu juga sama dengan 5 kali repelita kalau jaman Pak Harto. Lima kali repelita itu artinya sudah take off, tinggal landas," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Bambang percaya, dalam kurun 25 tahun Polri dan kejaksaan akan kembali bertaji dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Sehingga ke depan, KPK akan fokus terhadap fungsi pencegahan.

"Dalam 25 tahun, masa lembaga kita yang namanya kepolisian dan kejaksaan belum mampu. Itu kan menunjukkan kita sebagai anak bangsa itu harus diperkuat. Jadi KPK difungsikan untuk penguatan itu, yakni pencegahan. Jadi pencegahan supaya tidak ada korupsi," kata Bambang.

PILIHAN:

Komisi III Belum Bahas Fit And Proper Test Capim KPK

Pengamat Setuju Keberadaan KPK Harus Dipermanenkan
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved