Alasan DPR Percepat Revisi UU KPK

Senin, 12 Oktober 2015 - 14:51 WIB
Alasan DPR Percepat...
Alasan DPR Percepat Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Kehendak untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kencang disuarakan. Setidaknya sudah ada enam fraksi menandatangani pengajuan revisi tersebut.

Politikus Partai Golkar M Misbakhun mengatakan, revisi UU KPK memang harus dipercepat. Pasalnya pada Desember 2015 mendatang, para komisioner lembaga antikorupsi yang baru saja dipilih DPR akan dilantik.

Menurut Misbakhun, revisi UU KPK merupakan salah satu upaya DPR untuk meredam konflik antarlembaga penegak hukum, yang sebelumnya pernah melanda KPK dan Polri.

"Salah satu alasan kenapa ingin dipercepat adalah karena Desember mau pilih komisioner baru. Benturan antara penegak hukum belum selesai, apakah DPR mau diam saja," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Melalui revisi UU KPK lanjut Misbakhun, DPR hanya ingin memastikan ada inisiatif dari para legislator untuk menyelesaikan konflik antarlembaga penegak hukum tersebut.

"Kita hanya bicarakan jalan keluar. Karena Desember kita lantik komisioner baru, apakah kita ingin KPK berantem terus sama lembaga lain. Kita ingin mereka dijaga," ungkap Misbakhun.

Pilihan:

Rachmawati Bicara Soal Soekarno, PKI dan Soeharto

Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved