MPR Sosialisasi Empat Pilar kepada 14 Perguruan Tinggi

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 10:26 WIB
MPR Sosialisasi Empat...
MPR Sosialisasi Empat Pilar kepada 14 Perguruan Tinggi
A A A
TANGERANG - Pemimpin Badan Sosialisasi MPR sekaligus Ketua Fraksi Nasdem di MPR Bachtiar Aly membuka acara sosialisasi empat pilar MPR dengan metode outbound di ruang Mahogany, Hotel Aryaduta, Tangerang, Jumat 9 Oktober 2015.

Acara tersebut diikuti 100 mahasiswa dari 14 Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Provinsi Jabodetabek. Yakni, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN), Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Trisakti.

Selanjutnya, Universitas Nasional (Unas), Universitas Budi Luhur (UBL), Universitas Mencu Buana (UMB), Universitas Indonusa Esa Unggul, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Jaya Baya, Universitas YARSI, Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Universitas Prof Dr Moestopo.

Bachtiar mengatakan, acara ini bertujuan agar para mahasiswa memahami nilai-nilai jati diri bangsa. Dia mengungkapkan, MPR sangat menaruh harapan yang besar terhadap para peserta agar dapat memahami secara utuh nilai-nilai empat pilar yang disosialisaikan oleh MPR tersebut.

"Kegiatan ini menjadi penting agar para mahasiswa dapat memahami nilai-nilai jati diri bangsa yang terangkum dalam empat pilar MPR RI tersebut," ujar Bachtiar.

Hal senada disampaikan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hamka Haq. Dia berharap, dengan sosialisasi empat pilar yang audiensinya mahasiswa yang akan menjadi pemimpin generesi penerus bangsa, dapat meneruskan sosialisai empat pilar tersebut.

"Jadi MPR ini juga sosialisai tidak hanya mereka menedengar, tapi mereka harus bisa jadi pemimpin bangsa juga mensosialisi kepada masyakrkat dan melakukannya secara berkelanjutan," jelas Hamka.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi adanya sosialisasi empat pilar MPR. Menurutnya, acara yang melibatkan mahasiswa tersebut bisa menumbuhkan nasionalisme di tengah meredupnya semangat NKRI.

Apalagi, lanjut dia, metode yang dipilih adalah outbound yang bisa membuat mahasiswa lebih santai dan tanpa beban. Selain itu, manfaat yang didapat sangatlah besar karena bisa menambah wawasan, mempererat tali silaturahmi serta enumbuhkan kader-kader generasi penerus bangsa.

"Bagus sekali acara ini, apalagi melibatkan mahasiswa di tengah semangat NKRI yang semakin redup. Tanpa menumbuhkan semangat empat pilar MPR RI ini semangat NKRI akan redup," tambah Hermansyah.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh inilah, MPR melakukan sosialisasi empat pilar MPR dengan berbagai metode ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk di kalangan pejabat negara, aparatur pemerintah, para pendidik, kalangan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh komponen masyarakat.

Kegiatan memasyarakatkan atau lebih dikenal dengan sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi.

Selain itu, tugas ini merupakan salah satu tugas Pimpinan MPR sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan bahwa tugas Pimpinan MPR adalah mengoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Maksud dari mengoordinasikan adalah mempersiapkan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada saat menjalankan tugas dan wewenangnya pada lembaga masing-masing. Ketentuan ini tidak menutup kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui kegiatan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan seluruh masyarakat dapat secara sadar memahami nilai-nilai empat pilar bangsa dan Ketetapan MPR sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan.

PILIHAN:

PDIP Nilai Keberadaan KPK Tak Bisa Permanen

Rp70 M Anggaran Pemilu Belum Ditindaklanjuti
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)