PBNU dan 13 Ormas Siap Rayakan Hari Santri Nasional
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia akan memperingati tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional dianggap penting untuk mengajak masyarakat meneladani peran kiai dan santri dalam membela Tanah Air.
"Rencana penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri menjadi dokumen sejarah yang kita ajukan kepada pemerintah," ucap Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Helmy mengatakan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional juga menjadi janji politik Presiden Joko Widodo saat menggelar kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Dia menuturkan saat menjadi calon presiden, Jokowi mengatakan para kiai dan santri punya andil besar dalam berjuang memerdekakan bangsa Indonesia.
Helmy yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam audiensi antara PBNU dengan Presiden, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan ide tersebut.
Selanjutnya, Presiden telah memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyurati 10 ormas Islam di Indonesia ihwal penetapan Hari Santri Nasional.
Sejauh ini, lanjut Helmy, 10 ormas tersebut menyambut baik dan telah membalas surat dari Kemenag tersebut.
Selanjutnya, surat dari ormas-ormas tersebut akan diteruskan kepada Presiden sebagai dasar penetapan Hari Santri Nasional.
"Prosesnya kita monitor terus," kata Helmy.
Di luar jalur resmi tersebut, PBNU juga menggalang dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang diketuai KH Said Aqil Siradj.
Di antaranya, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Matlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Ineonesia (PITI), Syarikat Islam Indonesia (SII), Alwashliyah, Persatuan Tarbiah Islam (Perti), Azzikra, Persatuan Umat Islam (PUI), Bina Muallaf, dan Ikatan Dai Indonesia.
Sebanyak 13 ormas Islam tersebut, lanjut Helmy, telah menyatakan dukungan melalui surat resmi.
Surat-surat tersebut juga telah diserahkan kepada Sekretaris Negara dan telah dilanjutkan kepada Presiden.
"Kami berhusnudzon, Presiden akan confirm 22 Oktober menjadi Haris Santri Nasional," ungkap Helmy.
PILIHAN:
Pansus Pelindo Tak Membidik Pejabat Tertentu
Hari Santri Nasional dianggap penting untuk mengajak masyarakat meneladani peran kiai dan santri dalam membela Tanah Air.
"Rencana penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri menjadi dokumen sejarah yang kita ajukan kepada pemerintah," ucap Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
Helmy mengatakan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional juga menjadi janji politik Presiden Joko Widodo saat menggelar kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Dia menuturkan saat menjadi calon presiden, Jokowi mengatakan para kiai dan santri punya andil besar dalam berjuang memerdekakan bangsa Indonesia.
Helmy yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam audiensi antara PBNU dengan Presiden, pada prinsipnya Jokowi setuju dengan ide tersebut.
Selanjutnya, Presiden telah memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyurati 10 ormas Islam di Indonesia ihwal penetapan Hari Santri Nasional.
Sejauh ini, lanjut Helmy, 10 ormas tersebut menyambut baik dan telah membalas surat dari Kemenag tersebut.
Selanjutnya, surat dari ormas-ormas tersebut akan diteruskan kepada Presiden sebagai dasar penetapan Hari Santri Nasional.
"Prosesnya kita monitor terus," kata Helmy.
Di luar jalur resmi tersebut, PBNU juga menggalang dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang diketuai KH Said Aqil Siradj.
Di antaranya, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Matlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Ineonesia (PITI), Syarikat Islam Indonesia (SII), Alwashliyah, Persatuan Tarbiah Islam (Perti), Azzikra, Persatuan Umat Islam (PUI), Bina Muallaf, dan Ikatan Dai Indonesia.
Sebanyak 13 ormas Islam tersebut, lanjut Helmy, telah menyatakan dukungan melalui surat resmi.
Surat-surat tersebut juga telah diserahkan kepada Sekretaris Negara dan telah dilanjutkan kepada Presiden.
"Kami berhusnudzon, Presiden akan confirm 22 Oktober menjadi Haris Santri Nasional," ungkap Helmy.
PILIHAN:
Pansus Pelindo Tak Membidik Pejabat Tertentu
(dam)