Kubu RJ Lino Minta Masinton Pasaribu Belajar Lagi Soal Hukum

Minggu, 04 Oktober 2015 - 18:36 WIB
Kubu RJ Lino Minta Masinton...
Kubu RJ Lino Minta Masinton Pasaribu Belajar Lagi Soal Hukum
A A A
JAKARTA - Politikus Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut Direktur PT Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Sumarno menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk memutarbalikan fakta, terkait ada dugaan gratifikasi.

Gratifikasi atau suap yang dimaksud Masinton yakni, adanya pemberian perabotan dari Lino sebagai Dirut Pelindo II untuk rumah dinas Rini.

Kuasa Hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi meminta Masinton untuk kembali belajar tentang hukum. Dia menilai, Masinton tidak mengerti arti dari gratifikasi itu sendiri.

"M (Masinton) sama sekali tidak mengerti hukum, namun coba membahas hukum," ujar Fredrich kepada Sindonews, Minggu (4/10/2015).

"Ibaratnya, katak ingin belajar berkokok seperti (ayam) jago, tidak mungkin bisa, artinya gratifikasi saja, M kan buta hukum, tidak mengerti, bagaimana mau berkomentar?," ujar Fredrich kepada Sindonews, Minggu (4/10/2015).

Menurut Fredrich, perabotan yang diberikan Pelindo II ke rumah Dinas Rini berbentuk pinjaman. Sehingga barang-barang tersebut masih milik Pelindo II. Dia menilai, Masinton telah mengumbar fitnah dengan menyebut peminjaman barang sebagai bentuk gratifikasi.

"Inventaris milik Pelindo II, dengan adanya stiker di setiap furniture dan masih merupakan barang milik Pelindo II, yang dipinjamkan ke kantor dinas Dharmawanita BUMN bisa difitnah gratifikasi? Makanya sebaiknya sarankan M sekolah dari SD (Sekolah Dasar) lagi saja," tegas Fredrich.

Dia meminta dugaan gratifikasi RJ Lino yang dilaporkan Masinton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuktikan di hadapan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sehingga menurutnya, Masinton tidak hanya berbicara tapi membuktikan melalui fakta-fakta yang ada.

"Jangan hanya tong kosong nyaring bunyinya. Anda tahu latar belakang M itu apa? Anda tahu dong apakah M memiliki kapasitas berkoar? Jika mempunyai kemampuan dan mengerti hukum tentu mengerti yang disebut gratifikasi itu apa?," ucapnya

"Yang kategori pencemaran nama baik itu apa, jika hanya kembali ke habitatnya demo, fitnah, bergong-gong saja itu ibarat apa ya?," tandas Fredrich.

Pilihan:

PKS Prediksi Indonesia Akan Alami Tiga Krisis

Jokowi Dituding Cari Popularitas lewat BBM, PDIP Meradang
(maf)
Berita Terkait
Crane Jatuh dan Timpa...
Crane Jatuh dan Timpa Kereta di Thailand, 28 Orang Tewas
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Crane Terguling dan Menimpa Rumah Warga di Depok
Hari Ini RJ Lino Hadapi...
Hari Ini RJ Lino Hadapi Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Crane
Crane Terbalik Saat...
Crane Terbalik Saat Angkat Beton 9 Ton di Proyek Jembatan, Evakuasi Berlangsung Menegangkan
Polisi Cek Lokasi Jatuhnya...
Polisi Cek Lokasi Jatuhnya Besi Proyek di Rel MRT Kawasan Blok M
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Crane Roboh di Depok
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved