Kejaksaan Tak Bisa Berantas Korupsi kalau Begini Caranya

Senin, 05 Oktober 2015 - 07:58 WIB
Kejaksaan Tak Bisa Berantas...
Kejaksaan Tak Bisa Berantas Korupsi kalau Begini Caranya
A A A
JAKARTA - Kekalahan dalam praperadilan yang dialami Kejaksaan Agung (Kejagung), harus dijadikan pelajaran untuk tidak terluang. Pasalnya, jika Kejagung terus kalah dalam praperadilan, maka akan banyak tersangka yang mengajukan gugatan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai, para Jaksa harus lebih awas dan hati-hati dalam menangani kasus-kasus yang ada, khususnya kasus korupsi. Hal itu dilakukan agar ke depan, Kejagung tak lagi kalah dalam praperadilan.

"Jika Jaksa tidak cermat dan teliti, dikhawatirkan banyak tersangka yang mengajukan praperadilan dan mereka akan dimenangkan di pengadilan," ujar Masinton kepada Sindonews, Minggu 4 Oktober 2015.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Kejaksaan tidak bisa memberantas korupsi dengan cara serampangan dan ugal-ugalan.

"Seperti adanya penetapan status hukum seseorang yang dianggap tidak cermat dan tidak teliti. Serta pembacaan izin penggeledahan yang salah oleh Jaksa," tandas Masinton.

Seperti diketahui, Kejaksaan telah mengalami dua kali kekalahan dalam gugatan praperadilan. Pertama gugatan yang diajukan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kemudian yang kedua, Kejagung kalah dari gugatan yang diajukan oleh PT Victoria Sekurities Indonesia (PT VSI).

Dalam kasus Dahlan Iskan. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kalah dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 4 Agustus 2015, lalu.

Hakim menilai, Kejati DKI tidak memiliki cukup bukti dalam menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, sebagai tersangka dalam proyek dugaan korupsi gardu listrik.

Sementara, dalam kasus cessie Victoria. Hakim menilai izin penggeledahan yang diberikan hanya di dua tempat, yaitu di kantor PT VSI di Senayan City lantai 9 dan kantor Victoria Securities Jalan Asia Afrika. Namun Kejagung juga melakukan penggeledahan di tempat lain.

Pilihan:

PKS Prediksi Indonesia Akan Alami Tiga Krisis

Jokowi Dituding Cari Popularitas lewat BBM, PDIP Meradang
(maf)
Berita Terkait
Soal Terpidana Kasus...
Soal Terpidana Kasus Korupsi Listrik, Komisi III Ingatkan Kejaksaan Jangan Ulur-ulur Eksekusi
Sebelum Limpahkan Berkas...
Sebelum Limpahkan Berkas Kasus PDPDE, Kejati Sumsel Pajang Barang Bukti 4 Mobil Mewah
Kejagung Amankan Buronan...
Kejagung Amankan Buronan Terpidana Kasus Korupsi Listrik di Raja Ampat
Gedung Kejagung Kebakaran,...
Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman
Dalam 1 Tahun Bekerja,...
Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara
Kejaksaan Agung Bidik...
Kejaksaan Agung Bidik Helikopter Milik Surya Darmadi
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved