Kejagung Diimbau Perbaiki Diri Agar Tak Kalah Ketiga Kalinya
Jum'at, 02 Oktober 2015 - 16:21 WIB
Kejagung Diimbau Perbaiki Diri Agar Tak Kalah Ketiga Kalinya
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo sudah kalah dua kali dalam praperadilan. Pertama gugatan yang diajukan oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang kedua kalah dari gugatan yang diajukan oleh PT Victoria Securities Indonesia (VSI).
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya berharap Kejagung lebih cermat lagi dalam menangani kasus. Dia meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan sanksi kepada jaksa-jaksa yang menangani kasus yang kalah di praperadilan.
Agar jangan sampai kejaksaan dipermalukan untuk ketiga kali dalam menangani kasus-kasus ke depan. "Jadi jaksa agung harus memberikan sanksi, sehingga institusi tidak dipermalukan lagi di perkara berikutnya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu mengimbau agar kekalahan dua kali Kejagung dalam praperadilan, harus benar-benar diperhatikan secara serius dalam menangani sebuah kasus.
"Ini warning kepada kejaksaan agar jangan sembarangan menerapkan hukum, menersangkakan orang dan melakukan langkah-langkah yang menyebabkan kerugian bagi orang lain," tandas Bamsoet.
PILIHAN:
Komisi III Sayangkan Pansel Tak Loloskan Jaksa Jadi Capim KPK
Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Diganti
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya berharap Kejagung lebih cermat lagi dalam menangani kasus. Dia meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan sanksi kepada jaksa-jaksa yang menangani kasus yang kalah di praperadilan.
Agar jangan sampai kejaksaan dipermalukan untuk ketiga kali dalam menangani kasus-kasus ke depan. "Jadi jaksa agung harus memberikan sanksi, sehingga institusi tidak dipermalukan lagi di perkara berikutnya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu mengimbau agar kekalahan dua kali Kejagung dalam praperadilan, harus benar-benar diperhatikan secara serius dalam menangani sebuah kasus.
"Ini warning kepada kejaksaan agar jangan sembarangan menerapkan hukum, menersangkakan orang dan melakukan langkah-langkah yang menyebabkan kerugian bagi orang lain," tandas Bamsoet.
PILIHAN:
Komisi III Sayangkan Pansel Tak Loloskan Jaksa Jadi Capim KPK
Dua Kali Kalah Praperadilan, DPR Minta Jaksa Agung Diganti
(kri)