Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 11:18 WIB
Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
Menteri Hasil Reshuffle Belum Laporkan Kekayaan ke KPK
A A A
JAKARTA - Sejumlah menteri dalam Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun mereka adalah para menteri yang diangkat saat perombakan atau reshuffle kabinet beberapa waktu lalu.

Dari beberapa menteri tersebut, hanya Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang telah melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan dari seluruh menteri yang diangkat saat reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, hanya Pramono Anung yang sudah menyerahkan LHKPN.

"Per 29 September 2015 semua menteri Kabinet Kerja sudah lapor. Tapi yang hasil reshuffle belum ada yang lapor, kecuali Pramono Anung," ujar Yuyuk kepada Sindonews, Jumat (2/10/2015).

Yuyuk mengaku, KPK akan melakukan pemutakhiran atau update terhadap LHKPN apabila memang ada laporan terbaru.

Adapun menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Kerja hasil reshuffle, yakninya Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menko Polkam Ruhut Binsar Panjaitan, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Bappenas Sofyan Jalil, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso.

Khusus untuk Pramono Anung telah menyerahkan LHKPN kembali pada Senin 28 September 2015.

Saat itu belum diketahui perubahan harta kekayaannya. Hanya sebelumnya Pramono pernah melakukan LHKPN.


PILIHAN:


Ruhut: Surya Paloh Tak Perlu Khawatir
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4707 seconds (0.1#10.140)