Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK
Selasa, 21 Januari 2025 - 17:47 WIB
loading...
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers mengenai LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan sebanyak 123 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Pejabat-pejabat itu telah melaporkan harta kekayaannya sebelum jatuh tempo yakni tiga bulan setelah dilantik.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 penyelenggara negara di kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih akhir, sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).
Pahala menjelaskan, 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN sebelumnya dan 58 penyelenggara negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 penyelenggara negara di kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih akhir, sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).
Pahala menjelaskan, 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN sebelumnya dan 58 penyelenggara negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN.
Lihat Juga :