Kriminolog UI Minta Delik Korupsi Tak Masuk dalam RUU KUHP

Selasa, 29 September 2015 - 17:52 WIB
Kriminolog UI Minta...
Kriminolog UI Minta Delik Korupsi Tak Masuk dalam RUU KUHP
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tiga pakar hukum diundang rapat, yakni Muladi, Ferdinand Andi Lolo, dan Abdussalam.

Dalam rapat yang dipimpin Anggota Komisi III Nassir Djamil ini, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo menyoroti masuknya delik tindak pidana korupsi di RUU KUHP.

Menurut Ferdinand, korupsi sebagai kejahatan luar biasa seharusnya tidak dimasukkan ke RUU KUHP yang bersifat umum.

"Kalau extraordinary crime dimasukkan ke yang bersifat umum, akan ada kekhawatiran apakah KUHP nanti bisa mengikuti dinamika extraordinary crime yang begitu tinggi?" kata Ferdinand di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

"Kalau KUHP mengatur tindak pidana korupsi dan modus operandi terus berkembang, maka yang perlu dipertimbangkan akan terjadi ketidakadilan sosial," imbuhnya.

Anggota Komisi Kejaksaan ini menilai perlunya harmonisasi antara KUHP dengan UU lain yang bersifat khusus jika delik korupsi tetap masuk ke dalam RUU KUHP.

"Kalau tetap akan dimasukkan ke RUU KUHP, poin yang akan saya sampaikan adalah agar hanya atur hal-hal umum. Detailnya di UU khusus," kata Ferdinand.

Pilihan:

Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved