PKB Nilai Putusan MK Soal UU MD3 Sudah Tepat

Senin, 28 September 2015 - 09:45 WIB
PKB Nilai Putusan MK...
PKB Nilai Putusan MK Soal UU MD3 Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tak ada yang perlu dikhawatirkan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi atas Pasal 245 Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam keputusan itu, MK memutuskan penegak hukum harus mendapat izin presiden jika ingin memerika anggota MPR, DPR dan DPD. Sementara itu, pemeriksaan terhadap anggota DPRD provinsi harus mendapat izin Mendagri, dan DPRD kabupaten/kota harus mendapat izin gubernur setempat.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen besar dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, proses hukum terhadap para legislator pasti akan ditegakkan.

"Saya kira enggak perlu dikhawatirkan. Apalagi Jokowi kan punya niat kuat untuk berantas korupsi," kata Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut Karding, putusan MK tentang aturan memeriksa anggota dewan sudah tepat. Dengan kewenangan yang besar, tiap anggota DPR tidak dapat disamakan dengan masyarakat biasa.

"Karena buat UU itu targetnya agar tidak mudah dikriminalisasi. Itu pertimbangkan MK," ucap Karding.

Karenanya, PKB tidak akan berupaya mengajukan gugatan ataupun keberatan atas putusan MK yang belakangan dikritisi sejumlah pihak tersebut. "Putusan MK Itu sudah final. Paling bisa diperdebatkan," kata Karding.

PILIHAN:
Taufiqurrahman Syahuri Akan Penuhi Panggilan Bareskrim

Sanksi Berat Menanti Dua Pengawal Gayus Tambunan
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved