Sanksi Berat Menanti Dua Pengawal Gayus Tambunan
A
A
A
JAKARTA - Aksi selfie terpidana kasus penggelapan pajak beberapa perusahaan, Gayus Tambunan di sebuah restoran membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berang. Bahkan, sanksi berat siap menjerat dua orang petugas yang bertugas mengawal Gayus.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji akan merekomendasikan sanksi paling berat kepada keduanya lantaran dinilai lalai dan tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Kami tetap merekomendasikan untuk dijatuhi hukuman dinas terberat dari yang teringan," kata Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015).
Wayan mengatakan, terkait sanksi apa yang pantas buat petugas tersebut, seluruhnya menjadi kewenangan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) hanya merekomendasikan sanksi terhadap keduanya.
Dia mengklaim, rekomendasi yang diberikan akan mampu memberi efek jera terhadap pegawai lain agar tak melakukan hal yang sama. Menurut Wayan, insvestasi yang dilakukan tim di lapangan sudah dianggap cukup. Namun dia enggan membeberkan hasil investasi tersebut.
"Nanti itu, kita hari ini baru akan memutuskan finalisasinya, dan Senin (28/9/2015) kita serahkan ke Itjen," ujar dia.
Soal sanksi berat, Wayan mengingatkan agar kasus Gayus dijadikan pelajaran berharga oleh seluruh petugas Lapas. Sebab, jika hal tersebut terulang, maka bukan tidak mungkin, sanksi disiplin kategori berat akan menimpa kepada mereka.
"Kita ingatkan para kepala divisi agar terus meningkatkan pengawasan, karena sejatinya mereka yang bertanggung jawab untuk hal seperti ini," tukasnya.
Sebelumnya, dalam foto yang beredar beberapa waktu lalu, Gayus terlihat makan di sebuah restoran dengan mengenakan kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna akun jejaring sosial. Atas kejadian itu, Gayus kini telah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan ditempatkan di ruang khusus.
PILIHAN:
Tim Pengawas Haji Selidiki 3 Korban Meninggal Asal Indonesia
Temui Raja Arab Saudi, Ketua DPR Akan Sampai Hal Ini
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji akan merekomendasikan sanksi paling berat kepada keduanya lantaran dinilai lalai dan tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Kami tetap merekomendasikan untuk dijatuhi hukuman dinas terberat dari yang teringan," kata Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015).
Wayan mengatakan, terkait sanksi apa yang pantas buat petugas tersebut, seluruhnya menjadi kewenangan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) hanya merekomendasikan sanksi terhadap keduanya.
Dia mengklaim, rekomendasi yang diberikan akan mampu memberi efek jera terhadap pegawai lain agar tak melakukan hal yang sama. Menurut Wayan, insvestasi yang dilakukan tim di lapangan sudah dianggap cukup. Namun dia enggan membeberkan hasil investasi tersebut.
"Nanti itu, kita hari ini baru akan memutuskan finalisasinya, dan Senin (28/9/2015) kita serahkan ke Itjen," ujar dia.
Soal sanksi berat, Wayan mengingatkan agar kasus Gayus dijadikan pelajaran berharga oleh seluruh petugas Lapas. Sebab, jika hal tersebut terulang, maka bukan tidak mungkin, sanksi disiplin kategori berat akan menimpa kepada mereka.
"Kita ingatkan para kepala divisi agar terus meningkatkan pengawasan, karena sejatinya mereka yang bertanggung jawab untuk hal seperti ini," tukasnya.
Sebelumnya, dalam foto yang beredar beberapa waktu lalu, Gayus terlihat makan di sebuah restoran dengan mengenakan kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Foto itu diunggah oleh salah satu pengguna akun jejaring sosial. Atas kejadian itu, Gayus kini telah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan ditempatkan di ruang khusus.
PILIHAN:
Tim Pengawas Haji Selidiki 3 Korban Meninggal Asal Indonesia
Temui Raja Arab Saudi, Ketua DPR Akan Sampai Hal Ini
(kri)