Remisi Natal Gayus Tambunan Dibatalkan

Selasa, 22 September 2015 - 19:44 WIB
Remisi Natal Gayus Tambunan Dibatalkan
Remisi Natal Gayus Tambunan Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Remisi hari raya Natal 2015 yang sedianya akan diterima terpidana kasus pajak Gayus Tambunan, batal diberikan. Sanksi yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu merupakan buntut dari beredarnya foto Gayus di sebuah restoran, di luar lembaga pemasyarakatan.

Gayus dinyatakan melakukan pelanggaran izin menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara. "Gayus kan Katolik, Natal ini harusnya dia dapat remisi. Tapi karena melanggar ini enggak dapat," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aman Riyadi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).

Selain itu, sanksi lainnya yang diberikan kepada Gayus adalah pemindahan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas khusus bandar narkoba di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menilai pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur itu sebagai isolasi. "(Pertama) remisi tidak kami berikan. Kedua isolasi. Itu menurut kami siksaan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja sama Luar Negeri pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ansaruddin di lokasi yang sama.

PILIHAN:

Dirjen PAS Kemenkumham Benarkan Gayus Makan di Luar Lapas

Kelalaian Petugas Lapas jika Foto Gayus Benar Adanya
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)