Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan

Selasa, 22 September 2015 - 16:40 WIB
Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan
Mahasiswa Laporkan Puan dan Tjahjo ke Mahkamah Dewan
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen mendatangi Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mereka mendesak MKD segera menelusuri dugaan pelanggaran oleh Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang hingga kini masih tercatat sebagai anggota DPR.

"Rangkap jabatan menteri dan anggota Dewan itu menyalahi Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008," ujar perwakilan mahasiswa, Tintus Pormancius di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Menurut Tintus, rangkap jabatan tersebut dapat dikenai sanksi berat. Tidak aktifnya Puan dan Tjahjo di parlemen, kata dia, dipandang sebagai bentuk kerugian bagi kinerja DPR dan para konstituen.

"Mereka ini dipilih oleh rakyat. Jika kursi mereka kosong di parlemen, aspirasi rakyat tidak terwakilkan," katanya. (Baca: PDIP Bantah Puan, Tjahjo dan Pramono Rangkap Jabatan)

Tintus menuntut MKD sebagai alat kelengkapan Dewan yang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran parlemen untuk segera mengambil sikap.

"Kami minta MKD untuk mengusut dan menindaklanjuti, karena telah mengandung unsur-unsur pelanggaran," tuturnya. (Baca: Ini Alasan PDIP Belum Ganti Puan dkk)


PILIHAN:

Tanya Pilkada, Jokowi Panggil Jimly Asshidiqie

Asshidiqie

source: http://nasional.sindonews.com/read/1047167/12/tanya-pilkada-jokowi-panggil-jimly-asshidiqie-1442914107
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.140)