Kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Terkait Gayus Keluar Lapas

Senin, 21 September 2015 - 21:12 WIB
Kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Terkait Gayus Keluar Lapas
Kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Terkait Gayus Keluar Lapas
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), I Wayan Sukerta memastikan Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 9 September 2015, untuk mengikuti sidang cerai dengan di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Itu merupakan sidang cerai pertama Gayus.

"Iya (baru pertama kali menjalani sidang cerai)," kata Wayan di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (21/9/2015).

Sesuai prosedur, menurutnya Gayus bisa keluar lapas untuk mengikuti sidang perceraian. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi sebelum yang bersangkutan memperoleh izin meninggalkan lapas untuk sementara.

"Pemberian izin keluarnya (Gayus) itu sesuai dengan prosedur. Ada surat relas dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, berdasarkan surat tersebut diproses di lapas melalui namanya sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). TPP memutuskan setelah dilakukan pengecekan dan lain sebagainya (Gayus) diberikan izin untuk menghadiri sidang tersebut," jelasnya.

Pengawalan pun dilakukan petugas dari lapas dan kepolisian secara ketat. Setiap gerak-gerik Gayus pun diawasi.

Disinggung soal agenda sidang atau proses hukum lain yang dijalani Gayus, dia memastikan tidak ada lagi. Satu-satunya yang dijalani Gayus hanya sidang cerai.

"Sampai hari ini belum ada lagi," tandas Wayan.

Pilihan:

Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya

Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7669 seconds (0.1#10.140)