Berlaku Selektif, Fraksi Gerindra Larang Anggotanya ke Luar Negeri
Senin, 21 September 2015 - 09:26 WIB
Berlaku Selektif, Fraksi Gerindra Larang Anggotanya ke Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menerbitkan surat edaran bagi para anggotanya di DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Namun demikian, surat edaran fraksi tertanggal 15 Spetember 2015 itu berlaku sangat selektif.
Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memaparkan, dalam surat edaran Fraksi Partai Gerindra hanya mengizinkan para kader Gerindra melakukan perjalanan ke luar negeri yang bersifat mendesak dan diperuntukkan kepentingan bangsa.
"Kalau kita larang sama sekali enggak bisa juga. Misalnya kunker pengawasan haji. Kepentingan ‎nasional. Misalnya kunker ke Papua Nugini mencari fakta soal penculikan," kata Sufmi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Surat edaran yang beredar di kalangan wartawan itu telah ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra pada tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketum DPP Partai Gerindra perihal pemberitahuan ijin kunker ke luar negeri.
Menurut Sufmi, surat edaran Fraksi Partai Gerindra tersebut juga tidak mempermasalahkan kunker pemimpin DPR ke Amerika Serikat (AS). Belakangan, kunker pemimpin DPR ke AS itu menimbulkan polemik di dalam negeri lantaran pemimpin DPR muncul dalam konferensi pers bakal calon presiden AS, Donald Trump.
"Pimpinan muhibah dan konferensi (di AS). Pimpinan DPR tidak bisa kita larang," kata Sufmi.
PILIHAN:
DPR Kritisi Kegaduhan di Kabinet Kerja yang Tak Berkesudahan
WNI Ngaku Disiksa Saat Disandera
Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memaparkan, dalam surat edaran Fraksi Partai Gerindra hanya mengizinkan para kader Gerindra melakukan perjalanan ke luar negeri yang bersifat mendesak dan diperuntukkan kepentingan bangsa.
"Kalau kita larang sama sekali enggak bisa juga. Misalnya kunker pengawasan haji. Kepentingan ‎nasional. Misalnya kunker ke Papua Nugini mencari fakta soal penculikan," kata Sufmi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Surat edaran yang beredar di kalangan wartawan itu telah ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra pada tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketum DPP Partai Gerindra perihal pemberitahuan ijin kunker ke luar negeri.
Menurut Sufmi, surat edaran Fraksi Partai Gerindra tersebut juga tidak mempermasalahkan kunker pemimpin DPR ke Amerika Serikat (AS). Belakangan, kunker pemimpin DPR ke AS itu menimbulkan polemik di dalam negeri lantaran pemimpin DPR muncul dalam konferensi pers bakal calon presiden AS, Donald Trump.
"Pimpinan muhibah dan konferensi (di AS). Pimpinan DPR tidak bisa kita larang," kata Sufmi.
PILIHAN:
DPR Kritisi Kegaduhan di Kabinet Kerja yang Tak Berkesudahan
WNI Ngaku Disiksa Saat Disandera
(kri)