Kewenangan Minim, Peran Jaksa Harus Ditambah

Senin, 21 September 2015 - 07:26 WIB
Kewenangan Minim, Peran...
Kewenangan Minim, Peran Jaksa Harus Ditambah
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta untuk menambah kewenangan institusi kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Peneliti dari Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara Pidana (KuHAP) Universitas Indonesia, Adery Ardhan Saputro menilai kewenangan kejaksaan dalam KUHAP masih minim.

Menurut dia, kejaksaan seharusnya mempunyai kewenangan untuk terlibat dalam proses awal penyidikan kasus.

Kewenangan itu, sambung Adery, bisa dimasukkan dalam revisi KUHAP yang akan dibahas pemerintah dan DPR.

"Jaksa haru punya jiwa kritis akan berkas penyidikan yang diterima," kata Adery dalam diskusi bertajuk Peran dan Kewenangan Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 20 September 2015.

Menurut dia, jaksa memerlukan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap kasus yang ditangani kepolisian dan lembaga hukum lainnya.

"Kejaksan harus berani melakukan pemeriksaan tambahan guna menghindari kriminalisasi. Saya tak memungkiri kewenangan kejaksaan dalam KUHAP minim," tuturnya.

Melalui mekanisme pemeriksaan tambahan dari Jaksa, kata dia, tindakan sewenang-sewenang dan kriminalisasi terhadap penanganan perkara bisa dihindari.

Dia yakin mekanisme tersebut akan menutup peluang terjadinya bolak-balik berkas kasus dari penyidik kepada kejaksaan.

PILIHAN:

Nasdem Tolak Dukung Calon Kepala Daerah Boneka
(dam)
Berita Terkait
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Revisi UU Kejaksaan,...
Revisi UU Kejaksaan, Sudah Saatnya Penyidikan Dikembalikan ke Khittahnya
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Pakar Hukum Ini Tak...
Pakar Hukum Ini Tak Sepakat RUU Kejaksaan Dahulukan RKUHP
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved