PKS Desak Tunjangan Pejabat Dialihkan
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PKS di DPR mendesak pemerintah rencana kenaikan tunjangan pejabat negara, baik itu untuk Presiden, Anggota DPR, dan pejabat lembaga tinggi negara lainnya dalam APBN-P 2015 dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Fraksi PKS DPR menyatakan rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan, dan alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 19 September kemarin.
Pasalnya, menurut Jazuli, mencermati kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk dan ekonomi rakyat yang semakin sulit imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi, adalah tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan.
"Kedua, dapat dipahami bahwa kenaikan itu menurut Menteri Keuangan didasarkan pada asumsi perekonomian Indonesia yang tumbuh baik. Tapi, asumsi tersebut salah," jelas Anggota Komisi III DPR itu.
Kemudian, tidak pada tempatnya saat ini menghabiskan energi untuk meributkan kenaikan tunjangan pejabat negara. Selain tidak elok, jauh lebih penting dan mendesak untuk fokus pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Apalagi data BPS terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860 ribu. Sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak baik Pemerintah, DPR, maupun lembaga-lembaga negara lainnya untuk fokus pada upaya mengatasi krisis dan pelambatan ekonomi. Fraksi PKS sendiri telah berulang kali mendesak serta memberikan rekomendasi solusi kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terukur dalam mengatasi krisis ekonomi saat ini.
"Prioritas rekomendasi kami adalah menyelamatkan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin melalui kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net) yang tepat serta kebijakan yang meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya.
PILIHAN:
Kenaikan Tunjangan Pejabat Ditunda Sampai Ekonomi Kuat
Ketua DPR Sebut Tunjangan Anggota DPR 12 Tahun Tak Naik
Kontroversi Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
"Fraksi PKS DPR menyatakan rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan, dan alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 19 September kemarin.
Pasalnya, menurut Jazuli, mencermati kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk dan ekonomi rakyat yang semakin sulit imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi, adalah tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan.
"Kedua, dapat dipahami bahwa kenaikan itu menurut Menteri Keuangan didasarkan pada asumsi perekonomian Indonesia yang tumbuh baik. Tapi, asumsi tersebut salah," jelas Anggota Komisi III DPR itu.
Kemudian, tidak pada tempatnya saat ini menghabiskan energi untuk meributkan kenaikan tunjangan pejabat negara. Selain tidak elok, jauh lebih penting dan mendesak untuk fokus pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Apalagi data BPS terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860 ribu. Sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak baik Pemerintah, DPR, maupun lembaga-lembaga negara lainnya untuk fokus pada upaya mengatasi krisis dan pelambatan ekonomi. Fraksi PKS sendiri telah berulang kali mendesak serta memberikan rekomendasi solusi kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terukur dalam mengatasi krisis ekonomi saat ini.
"Prioritas rekomendasi kami adalah menyelamatkan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin melalui kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net) yang tepat serta kebijakan yang meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya.
PILIHAN:
Kenaikan Tunjangan Pejabat Ditunda Sampai Ekonomi Kuat
Ketua DPR Sebut Tunjangan Anggota DPR 12 Tahun Tak Naik
Kontroversi Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
(hyk)