Delik Korupsi Masuk Revisi KUHP Tak Akan Lemahkan Fungsi KPK

Jum'at, 18 September 2015 - 18:29 WIB
Delik Korupsi Masuk...
Delik Korupsi Masuk Revisi KUHP Tak Akan Lemahkan Fungsi KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta delik korupsi tidak dimasukkan ke dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak KPK khawatir, jika masuk ke dalam kategori pidana umum, korupsi bukan lagi masuk ranah KPK. Dengan demikian, hal itu dianggap akan melemahkan fungsi KPK.

Menjawab hal itu, Yasonna mengatakan, masuknya delik korupsi ke dalam revisi KUHP dalam rangka membentuk kodifikasi hukum atau memasukkan semua tindak pidana yang diatur dalam undang-undang khusus ke dalam Rancangan KUHP.

Tak hanya soal korupsi, Yasonna mengatakan, delik pidana khusus lain, seperti terorisme, juga tidak akan kehilangan kekhususannya jika masuk ke dalam KUHP.

"Tidak berarti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menjadi bubar dengan delik terorisme ada di KUHP. Delik pencucian uang jadi hilang, ya enggak. Ini tetap lex specialis-nya ada," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Yasonna memastikan, kewenangan KPK tidak akan melemah lantaran delik korupsi masuk ke dalam revisi KUHP. Lembaga antikorupsi itu kata Yasonna, akan tetap berwenang melakukan penindakan perkara korupsi seperti biasanya.

"Ada perbedaan pandangan, yang pasti tidak akan KPK jadi lumpuh gara-gara itu. Kewenangan KPK tidak dipangkas," ucap Yasonna.

Pilihan:

Operasi Militer Dimungkinkan untuk Bebaskan 2 WNI
(maf)
Berita Terkait
Sederet Masukan KPK...
Sederet Masukan KPK untuk RUU KUHAP: Lex Specialis, Independensi, hingga Izin Penyitaan
Ketua KPK Anggap KUHAP...
Ketua KPK Anggap KUHAP Baru Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
KPK Temukan 17 Poin...
KPK Temukan 17 Poin di RUU KUHAP yang Tidak Sinkron dengan Wewenangnya
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved