Soal Penahanan, BW: Apapun Risikonya, Harus Dihadapi!

Jum'at, 18 September 2015 - 13:52 WIB
Soal Penahanan, BW:...
Soal Penahanan, BW: Apapun Risikonya, Harus Dihadapi!
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto menegaskan siap menghadapi segala risiko atas persoalan hukum yang membelitnya.

Risiko itu termasuk kemungkinan dirinya menjalani penahanan. "Apapun yang menjadi risiko dan sebuah proses. Itu harus dihadapi," kata BW di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).

Pada hari ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas kasus BW kepada Kejaksaan Agung yang kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Baca: Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim)

BW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya berprofesi sebagai penasihat hukum
Mengenai kasusnya, BW enggan memberikan banyak pernyataan. "Saya serahkan kepada lawyer saya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito mengatakan seluruh proses hukum BW di kepolisian sudah selesai.

Sekarang, sambung dia, kewenangan penanganan kasus itu berada di kejaksaan, termasuk soal penahanan. "Saya tidak tahu, itu kan yang sana nanti, kewenangan Kejaksaan," ujar Bambang.

PILIHAN:

Istana Ungkap Penyandera Dua WNI di Papua Nugini
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)