Tunjangan DPR Akan Naik, Usulan Siapa?
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan besaran tunjangan anggota DPR pada tahun 2016.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani Chaniago mengakui BURT telah meminta pemerintah menaikkan tunjangan anggota DPR.
Menurut dia, permintaan itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
"Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Lalu yang disetujui oleh pemerintah oleh Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut," ujar Irma saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, permintaan kenaikan menyikapi adanya inflasi.
Irma menjelaskan sudah hampir dua periode tunjangan anggota Dewan tidak mengalami kenaikan.
"Kawan-kawan berpikiran inflasi juga berjalan. Informasi dari kawan yang incumbent, Sudah hampir dua periode, tunjangan tidak naik," tuturnya. (Baca: Miris, Tunjangan Anggota Dewan akan Naik pada 2016)
Berikut merupakan tunjangan anggota Dewan yang diwacanakan akan naik:
1. Tunjangan kehormatan
a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b). Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b). wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c). Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp.15,6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran.
a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b). Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
Penjelasan Nurhayati Soal Ajak Keluarga Berkunjung ke AS
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani Chaniago mengakui BURT telah meminta pemerintah menaikkan tunjangan anggota DPR.
Menurut dia, permintaan itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
"Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Lalu yang disetujui oleh pemerintah oleh Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut," ujar Irma saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, permintaan kenaikan menyikapi adanya inflasi.
Irma menjelaskan sudah hampir dua periode tunjangan anggota Dewan tidak mengalami kenaikan.
"Kawan-kawan berpikiran inflasi juga berjalan. Informasi dari kawan yang incumbent, Sudah hampir dua periode, tunjangan tidak naik," tuturnya. (Baca: Miris, Tunjangan Anggota Dewan akan Naik pada 2016)
Berikut merupakan tunjangan anggota Dewan yang diwacanakan akan naik:
1. Tunjangan kehormatan
a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b). Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b). wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c). Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp.15,6 juta;
3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran.
a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b). Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.
PILIHAN:
Penjelasan Nurhayati Soal Ajak Keluarga Berkunjung ke AS
(dam)