Bergabung ke Pemerintah, PAN Tak Ikut Wacana Kocok Ulang AKD

Jum'at, 11 September 2015 - 10:55 WIB
Bergabung ke Pemerintah,...
Bergabung ke Pemerintah, PAN Tak Ikut Wacana Kocok Ulang AKD
A A A
JAKARTA - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam barisan pemerintah disambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan posisi strategis kepada salah satu kader partai berlambang matahari tersebut.

Usai bertandang ke Istana Negara siang kemarin, Ketua Majelis Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir disebut-sebut bakal mendapat kue kekuasaan dalam lembaga bernama Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN).

Meski telah merapat ke barisan pemerintah, PAN tidak serta merta mendukung wacana kocok ulang pemimpin Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan merevisi Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang digembar-gemborkan oleh PDIP.

Pasalnya, hal itu akan membuat kegaduhan di DPR. Sementara, PAN ingin kondisi politik tidak gaduh. Kegaduhah dinilai berkontribusi negatif bagi perbaikan bangsa dan negara.

"PAN meminta mengakhiri perebutan pemimpin AKD DPR melalui revisi UU MD3. Partai politik harus bersatu padu mengamankan keutuhan NKRI," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat di hubungi wartawan, Jumat (11/9/2015).

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini mengatakan, realitas di DPR sudah tidak ada pembelahan blok politik KMP-KIH. Buktinya, dalam rapat komisi DPR justru partai pendukung pemerintah sering kali bersikap lebih kritis dan pedas terhadap kebijakan pemerintah.

"Jika ada parpol bergabung atau keluar dari pemerintah, tidak usah diarahkan lagi kepada kocok ulang atau perebutan pemimpin AKD dan merevisi UU MD3," kata Viva.

Viva menambahkan, persoalan utama saat ini adalah apakah program dan kebijakan pemerintah itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat atau bangsa. Jika pemerintah melenceng, PAN siap untuk terap bersuara kritis dan konstruktif.

"Tujuannya agar pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan kuat," kata Viva.

PILIHAN:

Kasus Pelindo II, IPW Desak Polri Segera Periksa RJ Lino

Keppres Bukti Jika 3 Menteri PDIP Tak Rangkap Jabatan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)