Bergabung ke Pemerintah, PAN Tak Ikut Wacana Kocok Ulang AKD

Jum'at, 11 September 2015 - 10:55 WIB
Bergabung ke Pemerintah,...
Bergabung ke Pemerintah, PAN Tak Ikut Wacana Kocok Ulang AKD
A A A
JAKARTA - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam barisan pemerintah disambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan posisi strategis kepada salah satu kader partai berlambang matahari tersebut.

Usai bertandang ke Istana Negara siang kemarin, Ketua Majelis Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir disebut-sebut bakal mendapat kue kekuasaan dalam lembaga bernama Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN).

Meski telah merapat ke barisan pemerintah, PAN tidak serta merta mendukung wacana kocok ulang pemimpin Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan merevisi Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang digembar-gemborkan oleh PDIP.

Pasalnya, hal itu akan membuat kegaduhan di DPR. Sementara, PAN ingin kondisi politik tidak gaduh. Kegaduhah dinilai berkontribusi negatif bagi perbaikan bangsa dan negara.

"PAN meminta mengakhiri perebutan pemimpin AKD DPR melalui revisi UU MD3. Partai politik harus bersatu padu mengamankan keutuhan NKRI," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat di hubungi wartawan, Jumat (11/9/2015).

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini mengatakan, realitas di DPR sudah tidak ada pembelahan blok politik KMP-KIH. Buktinya, dalam rapat komisi DPR justru partai pendukung pemerintah sering kali bersikap lebih kritis dan pedas terhadap kebijakan pemerintah.

"Jika ada parpol bergabung atau keluar dari pemerintah, tidak usah diarahkan lagi kepada kocok ulang atau perebutan pemimpin AKD dan merevisi UU MD3," kata Viva.

Viva menambahkan, persoalan utama saat ini adalah apakah program dan kebijakan pemerintah itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat atau bangsa. Jika pemerintah melenceng, PAN siap untuk terap bersuara kritis dan konstruktif.

"Tujuannya agar pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan kuat," kata Viva.

PILIHAN:

Kasus Pelindo II, IPW Desak Polri Segera Periksa RJ Lino

Keppres Bukti Jika 3 Menteri PDIP Tak Rangkap Jabatan
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved