Keppres Bukti Jika 3 Menteri PDIP Tak Rangkap Jabatan

Jum'at, 11 September 2015 - 10:19 WIB
Keppres Bukti Jika 3...
Keppres Bukti Jika 3 Menteri PDIP Tak Rangkap Jabatan
A A A
JAKARTA - Tiga menteri Kabinet Kerja yakni Menteri Koordinator bidang Permberdayaan Manusia dan Kembudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dikabarkan masih merangkap jabatan sebagai anggota DPR.

Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara dari Sinergi Masyarakat Untuk Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, untuk memastikan Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus anggota DPR caranya sangat mudah.

Hal itu dapat dilakukan dengan meminta ketiganya menunjukkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian diri mereka sebagai anggota DPR. "Kalau Keppres itu tidak ada, maka positif mereka rangkap jabatan," ujar Said dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Jumat (11/9/2015).

Kemudian cara lainnya, kata dia, dengan menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah pernah meneken Keppres tentang pemberhentian mereka.

Atau, lanjut Said, bisa juga ditanyakan kepada pemimpin DPR apakah ketiga menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pernah menerima surat usulan pemberhentian ketiganya sebagai anggota DPR dari PDIP.

"Kalau pemimpin DPR bilang tidak pernah menerima surat itu, maka saya pastikan tidak ada Keppres pemberhentian ketiganya sebagai anggota DPR dari presiden," ungkap Said.

Dia menjelaskan, prosedur ketatanegaraan untuk pemberhentian anggota DPR harus diawali oleh adanya surat pengusulan pemberhentian dari partai yang bersangkutan kepada pemimpin DPR.

"Selanjutntya, pemimpin DPR meneruskan usulan pemberhentian tersebut kepada presiden. Terakhir baru presiden mengeluarkan Keppres pemberhentian anggota DPR bersangkutan," tandas Said.

PILIHAN:

Kronologi 'Ambruknya' JK di RSCM

PAN Merapat, Soetrisno Bachir Dapat Posisi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)