Revolusi Politik Infrastruktur
A
A
A
Fakhri Irawan
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP
Dalam memberikan kemajuan ekonomi bagi suatu negara, salah satu faktor yang mendukungnya adalah infrastruktur.
Infrastruktur merupakan bagian dari indikator pencapaian ekonomi suatu negara di mana apabila infrastruktur itu sudah baik, dapat dipastikan bahwa segala kegiatan ekonomi yang berjalan di suatu negara dapat berjalan dengan lancar. Permasalahannya, di Indonesia permasalahan infrastruktur menjadi polemik yang tiada akhir. Kita sering lupa menengok pada politik infrastruktur yang membelit negeri ini. Politik dalam arti sempit adalah kekuasaan.
Jika dikaitkan dengan infrastruktur, ini mencakup bagaimana seorang aktor politik menggunakan kekuasaannya dalam membuat kebijakan terkait infrastruktur. Sering kali, pengambilan keputusan dalam pengadaan maupun pembenahan infrastruktur cenderung lambat, bahkan terkadang terburu-buru sehingga pengimplementasiannya juga kurang efektif. Perlu adanya suatu revolusi dari segi politik infrastruktur.
Penulis mengajukan gagasan mesti adanya penguatan sistem. Proses seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi harus diimplementasikan dengan cermat. Perencanaan dan penganggaran mencakup seberapa penting suatu infrastruktur yang dibangun/diperbaiki dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pelaku ekonomi.
Sementara pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi adalah sebagai langkah tindak lanjut dari aktor politik tersebut untuk memastikan bahwa langkah penetapan kebijakan yang telah diambil memang tepat sasaran, bukan lagi hanya proyek semata yang tiap tahun dibenahi layaknya jalan raya di daerah pantura. Hal lain yang perlu juga diperhatikan untuk mewujudkan proses revolusi politik infrastruktur adalah penyederhanaan birokrasi. Birokrasi yang berbelit-belit akan membuat investor akan berpikir ulang untuk menanamkan investasinya di sini.
Perlu adanya penyederhanaan birokrasi seperti dalam hal tender infrastruktur agar nantinya segala proses yang harus dilakukan investor dalam mengambil tender tidak berbelit dan investor merasakan kenyamanan dalam berinvestasi sehingga dampaknya akan dirasakan oleh pelaku ekonomi lainnya. Namun, tetap perlu adanya manajemen kontrol dan checking terhadap penyederhanaan birokrasi ini agar nantinya revolusi politik infrastruktur politik juga bisa berjalan efektif, ibarat program revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kesimpulannya, di sini aktor politik harus mampu mewujudkan iklim politik infrastruktur dengan baik agar nantinya dapat menggerakkan sekaligus memudahkan kegiatan ekonomi.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP
Dalam memberikan kemajuan ekonomi bagi suatu negara, salah satu faktor yang mendukungnya adalah infrastruktur.
Infrastruktur merupakan bagian dari indikator pencapaian ekonomi suatu negara di mana apabila infrastruktur itu sudah baik, dapat dipastikan bahwa segala kegiatan ekonomi yang berjalan di suatu negara dapat berjalan dengan lancar. Permasalahannya, di Indonesia permasalahan infrastruktur menjadi polemik yang tiada akhir. Kita sering lupa menengok pada politik infrastruktur yang membelit negeri ini. Politik dalam arti sempit adalah kekuasaan.
Jika dikaitkan dengan infrastruktur, ini mencakup bagaimana seorang aktor politik menggunakan kekuasaannya dalam membuat kebijakan terkait infrastruktur. Sering kali, pengambilan keputusan dalam pengadaan maupun pembenahan infrastruktur cenderung lambat, bahkan terkadang terburu-buru sehingga pengimplementasiannya juga kurang efektif. Perlu adanya suatu revolusi dari segi politik infrastruktur.
Penulis mengajukan gagasan mesti adanya penguatan sistem. Proses seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi harus diimplementasikan dengan cermat. Perencanaan dan penganggaran mencakup seberapa penting suatu infrastruktur yang dibangun/diperbaiki dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pelaku ekonomi.
Sementara pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi adalah sebagai langkah tindak lanjut dari aktor politik tersebut untuk memastikan bahwa langkah penetapan kebijakan yang telah diambil memang tepat sasaran, bukan lagi hanya proyek semata yang tiap tahun dibenahi layaknya jalan raya di daerah pantura. Hal lain yang perlu juga diperhatikan untuk mewujudkan proses revolusi politik infrastruktur adalah penyederhanaan birokrasi. Birokrasi yang berbelit-belit akan membuat investor akan berpikir ulang untuk menanamkan investasinya di sini.
Perlu adanya penyederhanaan birokrasi seperti dalam hal tender infrastruktur agar nantinya segala proses yang harus dilakukan investor dalam mengambil tender tidak berbelit dan investor merasakan kenyamanan dalam berinvestasi sehingga dampaknya akan dirasakan oleh pelaku ekonomi lainnya. Namun, tetap perlu adanya manajemen kontrol dan checking terhadap penyederhanaan birokrasi ini agar nantinya revolusi politik infrastruktur politik juga bisa berjalan efektif, ibarat program revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kesimpulannya, di sini aktor politik harus mampu mewujudkan iklim politik infrastruktur dengan baik agar nantinya dapat menggerakkan sekaligus memudahkan kegiatan ekonomi.
(ars)