LRT Cibubur-Dukuh Atas Pecah Kemacetan

Kamis, 10 September 2015 - 12:20 WIB
LRT Cibubur-Dukuh Atas...
LRT Cibubur-Dukuh Atas Pecah Kemacetan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan dimulainya proyek percepatan pembangunan kereta api ringan (light rail transit/ LRT). Tahap pertama yang dibangun koridor Cibubur-Dukuh Atas.

Jokowi mengatakan, Indonesia saat ini masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur, utamanya transportasi massal. Maka itu, pembangunan LRT harus dipercepat karena sudah tertunda cukup lama. ”Pada 2 September 2015 kita sudah tanda tangani peraturan presiden (perpres) pembangunan kereta api ringan (LRT).

Hari ini 9 September 2015 kita berkumpul di sini untuk memulai proyek ini,” ucapnya di lokasi peletakan batu pertama (groundbreaking) LRT Cibubur-Dukuh Atas, Jakarta, kemarin. Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan mengungkapkan, LRT menjadi solusi kemacetan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

BUMN ini mengusulkan desain trase moda elevated berbasis rel dengan pilihan moda LRT untuk mengurai arus kemacetan kendaraan di Ibu Kota. ”LRT merupakan salah satu moda transportasi massal berbasis rel yang ramah lingkungan dan pembangunannya dilakukan secara elevated di atas tanah ruang milik jalan tol dan nontol.

Hal tersebut memungkinkan pembebasan lahan seminimal mungkin sekaligus mengoptimalkan lahan yang dimiliki pemerintah,” ungkapnya. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan LRT tahap I akan dimulai kuartal akhir 2015 dan ditargetkan selesai pada 2018. ”Sedangkan lintas pelayanan LRT tahap II akan dimulai kuartal akhir 2016 dan berakhir pada 2018,” katanya.

(Setelah LRT proyek pemerintah pusat mulai dibangun, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mau ketinggalan. ”Untuk LRT kewenangan kami minggu depan baru lelang kontraktor. Januari baru groundbreaking. Kalau pemerintah pusat kan enggak lelang, Adhi Karya itu kontraktornya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI kemarin.

Meski ada LRT proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI, formula pembangunan LRT tidak berbeda. Duaduanya hanya membangun semua sarana prasarana infrastruktur seperti rel dan sebagainya. Sementara keretanya akan diserahkan pada perusahaan swasta melalui lelang dengan sistem pembagian 70:30. 30% untuk perusahaan swasta dan 70% untuk pemerintah.

Mantan bupati Belitung Timur itu mengatakan, proyek pembangunan LRT milik Pemprov DKI akan dikerjakan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo melalui penyertaan modal pemerintah (PMP). Saat ini kelengkapan draf proses lelang sedang tahap finalisasi. Dia memperkirakan proses lelang kontraktor oleh BUMD tersebut baru dilakukan pekan depan.

Dia optimistis pembangunan LRT pemerintahpusatmaupunPemprovDKI selesai sesuai target pada 2018 atau sebelum perhelatan Asian Games. Proyek pembangunan transportasi berbasis rel tersebut berbeda dengan proyek monorel. Presiden saat ini berasal dari mantan gubernur DKI Jakarta yang tentunya segala proses pengerjaannya menjadi lebih mudah.

Ahok berkeyakinan proyek LRT ini tidak bakal bersinggungan meski pengerjaannya terbagi dua dengan pemerintah pusat. ”Dulu waktu monorel kita harus izin ke kementerian, BUMN, dan sebagainya. Sekarang kita beruntung ada presiden yang sepakat membangun transportasi rel. Jadi, enggak ada masalah karena semua yang dibangun jadi punya pemerintah.

Pembebasan lahan juga sudah sepakat dengan harga appraisal,” ujarnya. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebutkan groundbreaking LRT DKI hanya tinggal menyesuaikan jadwal Presiden Jokowi karena sesuai rencana beliau yang akan mencanangkannya. ”Ada tujuh koridor, tapi yang didahulukan satu dulu.

Rencananya groundbreaking dilakukan di Kemayoran. Nanti penggunaannya pakai peraturan gubernur (pergub),” katanya. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi menuturkan, untuk membangun LRT yang menjadi kewenangan Pemprov DKI, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan proses tender kontraktor.

PT Jakarta Propertindo bukanlah kontraktor seperti PT Adhi Karya yang sistemnya penunjukan langsung. ”Dalam waktu dekat ini kami upayakan segera mendapatkan kontraktor. Nanti Pak Presiden yang akan melakukan pencanangan,” tandasnya. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai proyek LRT di Jakarta terbentur dengan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang ada.

Apabila dipaksakan, secara administratif ilegal. Batas waktu RTRW yang jatuh tempo pada 2016- 2017 harus dimanfaatkan oleh DKI untuk memasukkan pembangunan LRT agar prosesnya tidak mengalami kendala teknis. ”Koridor yang dijadikan LRT saat ini merupakan koridor bus Transjakarta (busway). Jadi, secara substantif tidak masalah, tapi secara administratif ilegal. Tidak sama antara BRT dan LRT,” ungkapnya.

Bima setiyadi/ sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)