Indonesia Siap Ambil Alih Manajemen Udara dari Singapura
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan pihaknya tengah bersiap diri utuk meminta Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Sebab selama ini, manajemen udara Indonesia sepenuhnya dikelola oleh otoritas Singapura.
Gatot mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara beberapa hari lalu, pemerintah mentargetkan dalam tiga tahun Indonesia mampu mengelola manajemen udara secara mandiri.
"Kita persiapkan semua sesuai instruksi presiden, dua-tiga tahun harus bisa," kata Gatot seusai memberangkatkan Satgas Penanggulangan Asap Riau di Lanud Halim Perdanakususma, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2015).
Diakui Gatot, dalam instruksi Jokowi di Istana Negara, tidak ada perintah untuk merebut FIR dari Singapura. Pasalnya, kata Gatot, pemerintahan suatu negaa boleh memberikan FIR ke negara lain. Hal itu pula yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Singapura pada kurun 1995.
Gatot melanjutkan, sebagai negara yang ingin menegakkan kedaulatan di udara, Indonesia harus mempersiapkan diri dalam proses jelang pengambilalihan FIR tersebut.
"(FIR) itu hanya operasi navigasi dan keselamatan penerbangan. Jadi diminta pun bisa, tidak perlu merebut. Singapura pasti berikan tapi kita juga perlu kesiapan," kata Gatot.
Lantas sejauh mana persiapan teknis yang dilakukan pemerintah? "Menteri Perhubungan yang tahu," tegas Gatot.
Pilihan:
Geliat PDIP Ingin Kudeta Pemimpin DPR dari Tangan KMP
Gatot mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara beberapa hari lalu, pemerintah mentargetkan dalam tiga tahun Indonesia mampu mengelola manajemen udara secara mandiri.
"Kita persiapkan semua sesuai instruksi presiden, dua-tiga tahun harus bisa," kata Gatot seusai memberangkatkan Satgas Penanggulangan Asap Riau di Lanud Halim Perdanakususma, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2015).
Diakui Gatot, dalam instruksi Jokowi di Istana Negara, tidak ada perintah untuk merebut FIR dari Singapura. Pasalnya, kata Gatot, pemerintahan suatu negaa boleh memberikan FIR ke negara lain. Hal itu pula yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Singapura pada kurun 1995.
Gatot melanjutkan, sebagai negara yang ingin menegakkan kedaulatan di udara, Indonesia harus mempersiapkan diri dalam proses jelang pengambilalihan FIR tersebut.
"(FIR) itu hanya operasi navigasi dan keselamatan penerbangan. Jadi diminta pun bisa, tidak perlu merebut. Singapura pasti berikan tapi kita juga perlu kesiapan," kata Gatot.
Lantas sejauh mana persiapan teknis yang dilakukan pemerintah? "Menteri Perhubungan yang tahu," tegas Gatot.
Pilihan:
Geliat PDIP Ingin Kudeta Pemimpin DPR dari Tangan KMP
(maf)