Korupsi Kondensat, Bareskrim Tunggu BPK

Rabu, 09 September 2015 - 18:03 WIB
Korupsi Kondensat, Bareskrim...
Korupsi Kondensat, Bareskrim Tunggu BPK
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tinggal menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penghitungan potensi kerugian negara kasus korupsi penjualan kondensat.

Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso menjelaskan menghitung kerugian negara tidak mudah. Oleh karena itu, sambung dia, BPK membutuhkan waktu untuk mendapatkan hal tersebut.

"Ya menghitung itu kan bukan kerjaan yang mudah apalagi menghitung kerugian negara," kata Golkar saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).

Bareskrim, lanjut Golkar, akan mendukung proses penghitungan itu. Termasuk memberikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan untuk memperoleh hitungan kerugian negara.

Dia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil laporan BPK terkait dugaan kerugian negara atas perkara tersebut. "Karena kan metode hitung kerugian negara lain dengan pemeriksaan," katanya.


PILIHAN:


Ibas: Banyak yang Rindu Kepemimpinan SBY
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)