Pergantian Kajati DIY Tak Terkait Kasus Marry Jane
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait terpidana mati asal Filiphina Marry Jane.
Prasetyo menjelaskan, pergantian Kajati bukan berarti tak melanjutkan program Kajati sebelumnya. Dia membantah ada tujuan khusus dari pergantian tersebut.
"Enggak, mereka sudah tahu protap, siapapun pejabat baik itu ada pergantian, program jalan terus. Tidak ada yang berubah," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Sebelumnya, Kejagung melantik Tony T Spontana sebagai Kajati DIY menggantikan I Gede Sudiatmaja yang memasuki masa pensiun. Posisi Tony digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Pilihan:
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
Prasetyo menjelaskan, pergantian Kajati bukan berarti tak melanjutkan program Kajati sebelumnya. Dia membantah ada tujuan khusus dari pergantian tersebut.
"Enggak, mereka sudah tahu protap, siapapun pejabat baik itu ada pergantian, program jalan terus. Tidak ada yang berubah," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Sebelumnya, Kejagung melantik Tony T Spontana sebagai Kajati DIY menggantikan I Gede Sudiatmaja yang memasuki masa pensiun. Posisi Tony digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Pilihan:
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
(maf)