Tony Spontana Jabat Kajati DIY, Amir Yanto Kini Kapuspenkum Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana resmi menggantikan I Gede Sudiatmaja yang memasuki masa pensiun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia dilantik langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Posisi Tony digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Tak hanya Tony, beberapa nama lain yang dilantik di antaranya Bambang Sugeng Rekmono yang sebelumnya Kajati Jambi menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan. Posisinya digantikan Erbindo Saragih.
Lalu Kajati Banten diisi Ely Syahputra setelah sebelumnya ditempati oleh Erbindo Saragi. Ely merupakan Wakil Kajati Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Prasetyo mengingatkan kepada jajarannya mengenai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemberantasan korupsi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran pembangunan.
"Harus diletakkan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran program pembangunan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Dia juga meminta kepada Kajati agar mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Pilkada sSerentak. Dirinya mengimbau agar mewaspadai gangguan keamanan, sosial hingga ekonomi.
"Untuk itu saya ingatkan agar para Kejati segera melakukan langkah antisipatif agar berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah," tandasnya.
Pilihan:
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
Dia dilantik langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Posisi Tony digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Tak hanya Tony, beberapa nama lain yang dilantik di antaranya Bambang Sugeng Rekmono yang sebelumnya Kajati Jambi menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan. Posisinya digantikan Erbindo Saragih.
Lalu Kajati Banten diisi Ely Syahputra setelah sebelumnya ditempati oleh Erbindo Saragi. Ely merupakan Wakil Kajati Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Prasetyo mengingatkan kepada jajarannya mengenai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemberantasan korupsi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran pembangunan.
"Harus diletakkan untuk kepentingan rakyat dan kelancaran program pembangunan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
Dia juga meminta kepada Kajati agar mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Pilkada sSerentak. Dirinya mengimbau agar mewaspadai gangguan keamanan, sosial hingga ekonomi.
"Untuk itu saya ingatkan agar para Kejati segera melakukan langkah antisipatif agar berperan aktif dalam menjaga keamanan daerah," tandasnya.
Pilihan:
Ini 5 Kasus Ditangani Buwas yang Diintervensi Pemerintah
(maf)