Komisi III Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi PT VSI

Senin, 07 September 2015 - 16:31 WIB
Komisi III Minta Kejagung...
Komisi III Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi PT VSI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dam penanganan kasus tidak pidana korupsi.

Salah satu yang dibahas adalah kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang melibatkan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI). Mayoritas anggota Komisi III DPR mendukung pengusutan secara tuntas kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak takut menuntaskan kasus tersebut. Dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap PT VSI.

‎"Kami mendukung langkah Jaksa Agung dalam pengembangan kasus, jangan takut," ujar Ruhut dalam rapat tersebut di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Juru Bicara Partai Demokrat itu mengapresiasi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang meminta pihak-pihak yang keberatan dalam penggeledahan tersebut melakukan gugatan praperadilan.

‎"Saya lama bicara dengan Jaksa Agung, saya salut jawaban beliau waktu dipanggil (pemimpin DPR), beliau mengatakan kalau memang keberatan ya silakan ajukan praperadilan, ini saya salut. Kita acungi jempol," ucap Ruhut.

Hal senada disampaikan oleh, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)‎ Nasir Djamil. Dia mengatakan, proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap PT VSI adalah bagian dari posisi Jaksa Agung sebagai pengacara negara yang melihat bahwa ada kerugian negara dalam pengalihan aset tersebut.

"Kalau Kejagung lurus pasti akan mulus. Tapi jika ditunggangi kepentingan kelompok tertentu karena persaingan bisnis maka Kejaksaan Agung akan kewalahan membuktikan kasus ini jika memasuki tahap persidangan. Intinya saya dukung kalau Jaksa Agung lurus," tegas Nasir.

Kemudian, dilanjut dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Dia menambahkan, jika terdapat dua alat bukti yang cukup maka kasus dugaan korupsi atau pidana apapun termasuk PT VSI harus dilanjutkan.

"Mayoritas Fraksi di Komisi III memberikan dukungan politik dilanjutkannya semua kasus dugaan korupsi tersebut. Diharapkan tidak ada unsur manapun di DPR ini yang melakukan intervensi," kata Arsul.

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana. Dia menyatakan, siapapun yang diduga melakukan tindak pidana di Indonesia harus diusut.

"‎Setuju, kita semua sama di mata hukum. Kalau salah tetap salah," tandas Putu.

PILIHAN:
Jaksa Agung Jamin Penggeledahan PT VSI Sesuai Prosedur

Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)